TAPAKTUAN | SaranNews – Menjelang tutup buku Tahun Anggaran 2025 yang tinggal menghitung hari, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berada dalam status “Lampu Merah”. Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per tanggal 4 Desember 2025 menunjukkan realisasi anggaran yang sangat memprihatinkan, dengan indikasi kuat terjadinya krisis likuiditas dan ancaman gagal bayar terhadap pihak ketiga.
Berdasarkan data postur APBD yang diperoleh Redaksi Sarannews.net, terdapat anomali angka yang sangat ekstrem pada sektor-sektor vital. Sorotan paling tajam tertuju pada realisasi Pajak Daerah yang baru mencapai angka 27,53 persen. Dari target penerimaan sebesar Rp 48,51 Miliar, Pemkab Aceh Selatan baru mampu membukukan Rp 13,35 Miliar hingga bulan ke-12 ini. Rendahnya capaian ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kinerja instansi pemungut pajak, apakah murni akibat inefisiensi penagihan atau adanya kebocoran potensi pendapatan daerah yang tidak masuk ke kas negara.
Kondisi lebih mengkhawatirkan terlihat pada sektor Belanja Modal yang menyangkut pembangunan fisik infrastruktur dan pengadaan aset. Data menunjukkan realisasi pos ini baru menyentuh 28,92 persen. Angka serapan di bawah 30 persen pada bulan Desember adalah sinyal bahaya. Hal ini mengindikasikan dua kemungkinan buruk: banyaknya proyek fisik yang mangkrak tidak terselesaikan, atau pekerjaan telah selesai namun pemerintah daerah tidak memiliki ketersediaan uang tunai untuk membayar rekanan kontraktor. Jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka Aceh Selatan berada di ambang badai “Tunda Bayar” yang akan memukul telak ekonomi dunia usaha lokal.
Ketimpangan neraca keuangan ini diperparah dengan seretnya arus kas masuk dari pemerintah pusat. Realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) tercatat baru mencapai 56,51 persen atau sekitar Rp 666 Miliar dari target Rp 1,17 Triliun. Tertahannya sisa dana transfer sebesar hampir Rp 500 Miliar di penghujung tahun diduga kuat karena adanya persyaratan penyaluran yang gagal dipenuhi oleh Pemkab Aceh Selatan. Tanpa masuknya dana segar ini dalam sisa waktu kurang dari sebulan, kas daerah dipastikan mengalami kekeringan likuiditas.
Ironisnya, di tengah macetnya anggaran untuk pembangunan dan minimnya Belanja Hibah untuk masyarakat yang hanya terealisasi 27,01 persen, anggaran untuk birokrasi justru terserap cukup lancar. Belanja Pegawai tercatat memiliki realisasi tertinggi sebesar 71,56 persen. Data ini memperlihatkan struktur APBD yang seolah hanya mampu “menghidupi” birokrasi gaji pegawai, namun lumpuh dalam memberikan pelayanan pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Sarannews.net telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Selatan untuk mempertanyakan anomali data tersebut. Publik menanti jawaban pemerintah daerah mengenai strategi mereka menutup defisit kinerja ini sebelum tahun 2025 berakhir, demi menghindari kebangkrutan tata kelola keuangan daerah. (Redaksi)












