JAKARTA | SaranNews – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kembali komitmen seriusnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini disampaikan dalam apel pagi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (1/12/2025). Mengusung tema internal “Jaga Integritas, Wujudkan Profesionalitas untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Kredibel dan Berkualitas”, momentum ini dijadikan titik balik penguatan sistem pengawasan internal kementerian.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Roni Dwi Susanto, yang memimpin apel tersebut, menyoroti langkah konkret Kemnaker dalam memperkuat integritas, salah satunya melalui pembentukan Bagian Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Unit baru ini dirancang untuk berfungsi sebagai penasihat terpercaya (trusted advisor) yang akan mendampingi unit-unit kerja lainnya dalam memitigasi risiko korupsi sejak dini.
Dalam arahannya, Roni menjelaskan fungsi strategis dari unit tersebut bagi seluruh pegawai. “Unit baru ini hadir untuk mendampingi setiap unit dalam mengenali risiko lebih dini, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan membangun budaya no surprise. Langkah ini selaras dengan arahan Menaker Yassierli untuk menjadikan pengawasan internal sebagai mitra yang mendukung, bukan sekadar pengawas yang menghukum,” ujar Roni Dwi Susanto di hadapan para peserta apel.
Peringatan Hakordia tahun ini juga menjadi respons Kemnaker atas sorotan publik terkait isu tata kelola, termasuk dugaan penyimpangan dalam penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan sertifikasi K3 yang sempat mencuat. Roni menekankan bahwa integritas institusi tidak boleh dikorbankan oleh tindakan oknum dan harus menjadi nilai yang hidup dalam setiap tindakan pegawai.
Menutup amanatnya, Roni menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan pondasi utama dalam bekerja. “Prinsip ini harus menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya. Semangat ini sejalan dengan tema nasional Hakordia 2025, yakni “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, yang diharapkan dapat mendorong kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.[red]










