ACEH SELATAN | SaranNews – Proses demokrasi di tingkat gampong kembali bergeliat di Kecamatan Kluet Utara. Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Pulokambing secara resmi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut calon Keuchik jelang pemilihan tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kluet Utara pada Kamis (27/11/2025) ini berjalan dengan tertib dan disambut antusias, menandai fase krusial sebelum memasuki masa kampanye.
Dalam agenda tersebut, dua kandidat ditetapkan sebagai kontestan yang akan memperebutkan kursi kepemimpinan desa melalui mekanisme undian terbuka. Berdasarkan hasil pengundian, Zulnaidi resmi mengantongi nomor urut 01, sementara rivalnya, Sudirman, mendapatkan nomor urut 02. Terdapat sedikit perbedaan dalam kehadiran kandidat saat prosesi tersebut. Sudirman tampak hadir langsung mengikuti rangkaian acara, sedangkan Zulnaidi yang berhalangan hadir memberikan mandat kepada Ketua P2K, Mawardi Rusdiantoni, untuk mewakilinya dalam pencabutan undian.

Ketua P2K Gampong Pulokambing, Mawardi Rusdiantoni, menyambut positif kelancaran agenda ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah persaingan politik desa. Mawardi memberikan pernyataan resmi terkait jalannya acara dan harapannya kepada kedua belah pihak.
“Pelaksanaan pencabutan nomor urut hari ini berjalan sangat tertib dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi sikap kedua calon yang tetap menjaga suasana damai. P2K berharap proses Pilchiksung di Pulokambing dapat menjadi contoh bahwa perbedaan pilihan tidak harus memutus silaturahmi. Mari kita fokus pada gagasan terbaik untuk gampong, bukan pada perdebatan yang tidak bermanfaat,” ujar Mawardi dalam keterangannya.
Pihak panitia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dalam mengawal sisa tahapan Pilchiksung. Mawardi menjamin seluruh proses akan dilakukan secara transparan, sesuai regulasi yang berlaku, serta dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. Dengan telah ditetapkannya nomor urut 01 dan 02, warga Gampong Pulokambing kini menantikan pemaparan visi dan misi dari kedua kandidat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. [Kb]












