TAPAKTUAN | SaranNews – Proyek Renovasi Pendopo Wakil Bupati Aceh Selatan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah diduga minim pengawasan dan transparansi. Berdasarkan kunjungan dan liputan tim Sarannews di lokasi pekerjaan pada hari Senin, 17 November 2025, tidak ditemukan adanya plang informasi proyek yang seharusnya terpasang sebagai acuan informasi bagi publik.
Selain ketiadaan plang proyek, tim Sarannews juga tidak mendapati kehadiran konsultan pengawas di lokasi saat jam kerja. Saat ditanyai, para pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pihak kontraktor pelaksana ataupun konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas pekerjaan renovasi tersebut. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar kepatuhan dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.

Informasi detail mengenai proyek ini akhirnya didapatkan setelah tim Sarannews melakukan penelusuran pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Selatan. Diketahui, pekerjaan “Renovasi Pendopo Wakil Bupati Aceh Selatan” ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan. Proyek ini didanai dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu paket dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 545.000.000,-.
Berdasarkan data di laman LPSE, tender proyek ini telah selesai dan dimenangkan oleh CV. DELTA PRATAMA CONTRUKSI, sebuah perusahaan yang beralamat di Jl. Hamzah Fansuri, Tapaktuan. Perusahaan tersebut memenangkan kontrak dengan harga negosiasi akhir sebesar Rp 529.000.000,00 dari harga penawaran awal Rp 529.488.143,02.

Mengacu pada dokumen Uraian Singkat Pekerjaan, proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan yang relatif singkat, yakni hanya 60 (enam puluh) hari kalender. Lingkup pekerjaan yang harus diselesaikan mencakup renovasi di Lantai I dan Lantai II, meliputi pekerjaan atap, plafon, pasangan dinding dan lantai, pengecatan, sanitasi, instalasi listrik, hingga pekerjaan di area luar seperti saluran, paving block, dan area Pos Satpam. Ketiadaan plang informasi dan nihilnya pengawasan di lapangan menjadi catatan penting, mengingat vitalnya fungsi pengawasan untuk menjamin kualitas pekerjaan agar sesuai spesifikasi dan tepat waktu.[red]












