TAPAKTUAN | SaranNews – Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung dan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 3.210.000.000,00, telah mulai dikerjakan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 ini berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat.
Berdasarkan data pengumuman pada laman LPSE Aceh Selatan, tender proyek ini telah selesai dilaksanakan. CV. INTI WATENA KARYA, sebuah perusahaan yang beralamat di Jln. Pocut Baren No. 18 Gp. Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditetapkan sebagai pemenang tender. Perusahaan tersebut memenangkan kontrak dengan harga negosiasi sebesar Rp 3.190.000.000,00, dari harga penawaran awal Rp 3.193.476.659,63.
Menurut dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Aceh Selatan, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki fasilitas pelayanan hukum di kantor kejaksaan, Peningkatan sarana dan prasarana ini diharapkan dapat menghasilkan kepuasan dan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan. Proyek lanjutan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memperpanjang umur bangunan.
Proyek ini sendiri berlokasi di Jalan Nyak Adam Kamil No. 22, Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pekerjaan persiapan, komponen keselamatan konstruksi, pekerjaan tanah dan pondasi, beton bertulang, pasangan dan plesteran, serta struktur atap, selain itu, pekerjaan juga mencakup pemasangan kusen, pintu, jendela, plafon, lantai, perlengkapan KM/WC, elektrikal, dan sanitasi. Sesuai Kontrak, pemenang tender memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
Pelaksanaan proyek fisik ini juga menjadi salah satu kegiatan yang diharapkan dapat mendorong serapan anggaran daerah. Khususnya, ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan realisasi belanja modal yang pada minggu lalu, per 8 November 2025, diberitakan baru mencapai 12,94 %.
Sarannews telah menerima kiriman foto yang menunjukkan aktivitas pengerjaan sedang berlangsung di lokasi proyek tersebut. Selanjutnya, Sarannews akan melakukan peninjauan dan peliputan langsung ke lokasi untuk mendapatkan visual riil kegiatan yang sedang berjalan dan mengumpulkan informasi secara lengkap di lapangan. Selain itu, Sarannews akan berupaya mengkonfirmasi pihak pelaksana dari CV. Inti Watena Karya, konsultan pengawas, serta pihak dinas terkait dari Dinas PUPR Aceh Selatan untuk mendapatkan informasi resmi mengenai progres pengerjaan proyek tersebut.[red]











