Banda Aceh | SaranNews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP USK menggelar sebuah Diskusi Umum untuk membahas problem sosial terkait bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang mengancam mahasiswa. Acara ini dilaksanakan di MK Kopi Lamreng, LT2 VIP, Banda Aceh, Minggu, 2 November 2025, sebagai respons atas keprihatinan terhadap banyaknya mahasiswa yang terjerat fenomena tersebut.
Ketua Umum HMI FKIP USK, Rivaldi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum akademik, tetapi ruang perlawanan terhadap serangan digital yang merampas masa depan mahasiswa.
“Hari ini kita sedang menghadapi ancaman serius. Judol dan pinjol bukan hanya soal uang, ini soal runtuhnya mental, terkikisnya fokus, dan hilangnya masa depan anak muda. Banyak mahasiswa yang hancur perlahan karena tekanan hutang dan kecanduan. Maka HMI FKIP hadir bukan hanya untuk memberi edukasi, tapi untuk mencari solusi nyata atas persoalan yang sedang merusak masyarakat kita,” tegas Rivaldi.
Diskusi ini menghadirkan pemateri Khairi, SH., S.Sos., M.H, yang selama ini aktif mengadvokasi kasus-kasus terkait kejahatan digital dan perlindungan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Khairi menekankan bahwa maraknya praktik judol dan pinjol bukan sekadar masalah kedisiplinan individu, tetapi sudah menjadi bentuk eksploitasi terstruktur yang menyasar generasi muda melalui celah hukum dan lemahnya pengawasan digital.
Khairi menjelaskan bahwa banyak mahasiswa tidak memahami konsekuensi hukum dari penggunaan platform pinjaman ilegal, maupun dampak psikologis dari jeratan algoritma judi online.
“Judi online hari ini bekerja seperti perangkap digital. Ia menggunakan pola psikologis untuk menciptakan kecanduan. Sedangkan pinjol ilegal menjerat mahasiswa melalui ancaman, tekanan psikologis, hingga manipulasi data pribadi. Ini bukan kesalahan korban semata—ini hasil dari sistem yang membiarkan kejahatan digital tumbuh subur,” ujar Khairi dalam sesi diskusi.
Ia juga menegaskan pentingnya peran kampus dan organisasi mahasiswa dalam membangun ruang aman bagi pelajar yang terlanjur menjadi korban, serta mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan menindak tegas jaringan digital ilegal yang memakan banyak korban.
Para peserta terdiri dari mahasiswa lintas fakultas dan komunitas pemuda, didorong untuk memahami bahwa persoalan pinjol dan judol bukan masalah pribadi, tetapi masalah struktural yang membutuhkan gerakan bersama.
Rivaldi menambahkan bahwa maraknya platform digital ilegal, minimnya literasi keuangan, serta lemahnya kontrol lingkungan sosial membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk.
“Kalau negara lambat bergerak, maka mahasiswa harus berdiri di barisan paling depan. Edukasi adalah langkah awal, tapi gerakan harus terus berlanjut. HMI FKIP akan terus mendorong ruang-ruang diskusi yang melahirkan kesadaran, bukan hanya keluhan,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi bersama, mulai dari dorongan peningkatan literasi digital, penguatan mental mahasiswa melalui ruang konseling, hingga tuntutan kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menangani kasus judol dan pinjol di lingkungan pendidikan.
Dengan semangat perubahan dan keberpihakan pada generasi muda, HMI FKIP USK menegaskan komitmennya untuk terus melawan berbagai bentuk ancaman moral yang menggerogoti mahasiswa.
“Ini bukan akhir. Ini adalah langkah awal untuk terus mendidik generasi Aceh menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tutup Rivaldi.[red]












