Penyerapan Anggaran APBD Abdya 2025 Rendah, Anomali Fiskal dengan Belanja Modal Baru Terealisasi 22 Persen

  • Bagikan

BLANGPIDIE | SaranNews – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2025 menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Hingga 30 Oktober 2025, penyerapan anggaran daerah secara keseluruhan baru mencapai 52,97 persen. Situasi paling kritis terlihat pada realisasi Belanja Modal yang baru terserap 22,00 persen, sehingga mengancam jalannya program pembangunan fisik di sisa akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data postur APBD per 30 Oktober, dari total pagu Belanja Daerah sebesar Rp 1.060,86 Miliar, baru terealisasi Rp 561,94 Miliar. Rendahnya serapan Belanja Modal menjadi sorotan utama, di mana dari alokasi Rp 133,37 Miliar, baru terpakai Rp 29,35 Miliar.

Kondisi ini mengindikasikan banyak proyek infrastruktur dan pengadaan aset daerah yang esensial bagi pelayanan publik terhambat secara signifikan.

Penyerapan rendah tidak hanya terjadi pada belanja modal. Pos penting lainnya seperti Belanja Barang dan Jasa juga baru terealisasi 50,27%. Selain itu, belanja yang bersifat kemasyarakatan seperti Belanja Hibah (39,98%) dan Belanja Bantuan Sosial (32,35%) juga masih jauh dari target. Bahkan, Belanja Bagi Hasil tercatat masih 0,00% alias belum tersalurkan sama sekali.

Meskipun penyerapan belanja rendah, postur APBD Abdya saat ini mencatat surplus sementara sebesar Rp 100,87 Miliar (Pendapatan Rp 662,81 M dikurangi Belanja Rp 561,94 M). Namun, surplus ini dinilai bersifat semu, karena lebih disebabkan oleh kegagalan mengeksekusi program belanja daripada kinerja pendapatan yang melampaui target.

Dari sisi pendapatan, realisasi total baru mencapai 68,05% (Rp 662,81 M dari target Rp 974,01 M). Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan ketimpangan serius. Dua sumber utama PAD, yaitu Pajak Daerah dan Lain-Lain PAD yang Sah, kinerjanya sangat lemah, masing-masing baru terealisasi 44,67% dan 9,15%. Capaian PAD sedikit tertolong oleh lonjakan anomali pada pos Retribusi Daerah yang realisasinya mencapai 4.030,49% (Rp 66,39 M dari target Rp 1,65 M).

Dengan sisa waktu efektif kurang dari dua bulan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dihadapkan pada tantangan serius untuk melakukan percepatan realisasi belanja secara masif. Jika penyerapan anggaran, terutama belanja modal, tidak digenjot, dikhawatirkan banyak program pembangunan yang gagal tuntas dan berpotensi menyebabkan membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *