Banda Aceh| SaranNews – Rezim Zionis Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap Jalur Gaza, Rabu (29/10/2025). Serangan itu menargetkan kawasan padat penduduk serta tenda-tenda pengungsian warga sipil.
Sedikitnya 104 warga Palestina dilaporkan tewas, termasuk puluhan anak-anak, akibat rentetan serangan udara dan artileri yang berlangsung selama lebih dari 16 jam tanpa henti.
Ironisnya, setelah menghujani Gaza dengan bom dan peluru, militer Israel (IDF) justru mengumumkan “kembali diberlakukannya gencatan senjata.”
Sumber kemanusiaan di Gaza menyebutkan, serangan tersebut menghantam beberapa wilayah yang selama ini dinyatakan sebagai “zona aman” bagi pengungsi. Banyak korban tewas merupakan keluarga yang sedang berlindung di tenda sementara di Khan Younis dan Rafah.
“Ledakan terjadi di mana-mana. Kami tidak tahu lagi ke mana harus berlari. Mereka mengebom bahkan tempat pengungsian,” ujar seorang warga Gaza kepada media lokal.
Pelanggaran terhadap gencatan senjata ini memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, yang sebelumnya sudah berada di ambang kehancuran akibat blokade dan serangan berkelanjutan selama berbulan-bulan.
Komunitas internasional dan lembaga HAM kembali mendesak agar Israel segera menghentikan kekerasan terhadap warga sipil dan mematuhi hukum humaniter internasional.
Serangan terbaru ini menjadi bukti bahwa gencatan senjata yang diumumkan sebelumnya hanya bersifat semu dan tidak memberikan jaminan keselamatan bagi rakyat Palestina. [red]










