BANDA ACEH | SaranNews – Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) melayangkan kritik tajam terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dinilai sarat dengan pemborosan dan tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. TTI menduga telah terjadi persekongkolan antara pihak eksekutif dan legislatif di Aceh, yang menyebabkan pembahasan anggaran hanya menjadi seremoni tanpa perdebatan substantif untuk kepentingan publik.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam siaran persnya menyatakan bahwa di era keterbukaan informasi, publik dapat dengan mudah mengawasi setiap mata anggaran, termasuk yang ada di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Menurutnya, masyarakat dikejutkan dengan berbagai pengadaan fasilitas mewah untuk anggota dewan yang nilainya fantastis.
“Publik terbuka matanya ketika membaca kegiatan yang dianggarkan untuk kesejahteraan wakil rakyat tersebut, mulai dari rehab rumah dinas, lemari pakaian, ranjang tempat tidur sampai dengan pengadaan baju safari yang nilainya sungguh pantastis,” ujar Nasruddin. “Mereka para wakil rakyat tidak sensitif apa yang sedang terjadi dalam masyarakat, mereka menghambur-hamburkan uang rakyat yang nilainya mencapai ratusan milyar rupiah.”
Nasruddin menyoroti betapa mudahnya anggaran besar yang dianggap tidak wajar tersebut disahkan. Ia menuding adanya kesepakatan di luar forum resmi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan telah dijadikan alat barter agar usulan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berjalan mulus tanpa perdebatan.
“Penyebabnya adalah mereka para wakil rakyat sudah bersekongkol, malah usulan proyek-proyek yang akan dibahas sudah dibahas duluan di luar sidang. Para wakil rakyat sudah dininabobokkan dengan paket-paket pokir sehingga mereka sibuk dengan pokir mereka,” tegasnya.
Sebagai contoh, TTI menyebutkan sejumlah kegiatan janggal seperti pengadaan kain gorden senilai Rp3 miliar dan papan informasi di Dinas Kehutanan senilai Rp3 miliar. Ironisnya, di saat yang sama, proyek vital untuk masyarakat justru dibatalkan, seperti pembangunan 537 unit rumah untuk kaum miskin dan tender Rumah Sakit Regional di Aceh Selatan dengan alasan tidak cukup waktu.
Lebih lanjut, Nasruddin mengungkapkan adanya praktik jual beli paket Pokir yang sudah menjadi rahasia umum. Ia menyebut anggota dewan lebih tertarik mengalokasikan dana Pokir untuk pengadaan barang karena adanya potensi imbalan tunai atau cash back sebesar 20 hingga 30 persen.
Menjelang pembahasan APBA 2026, TTI berharap para anggota dewan dapat kembali pada fungsi sejatinya, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi, dengan mengedepankan hati nurani. TTI juga mendesak agar proses eksekusi kegiatan pada tahun anggaran mendatang dapat dimulai lebih awal untuk menghindari alasan keterbatasan waktu di akhir tahun.
“Semoga saja mereka sadar akan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat,” tutup Nasruddin.










