Dinilai Setara Bangun Baru, Biaya Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRA Aceh Sebesar Rp 4,67 Miliar Tuai Sorotan Tajam

  • Bagikan

Banda Aceh | SaranNews (15/10)  – Anggaran rehabilitasi rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuai sorotan tajam karena dinilai fantastis. Proyek yang menelan biaya hingga Rp 4.677.263.405 tersebut dianggap setara dengan biaya untuk membangun sebuah rumah dinas baru dari awal.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. WASILAH HUTAMA KARYA melalui mekanisme penunjukan e-katalog atau e-purchasing, bukan melalui proses tender terbuka. Kecurigaan muncul karena penawaran yang diajukan oleh kontraktor hanya 0,5% lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), atau memenangkan proyek dengan nilai 99,5% dari pagu anggaran. Angka ini dinilai tidak lazim dalam proses mini kompetisi melalui e-katalog dan memicu dugaan adanya persekongkolan yang melibatkan pejabat terkait, dan dugaan kuat bahwa Proyek tersebut termasuk salah satu Paket Proyek dari POKIR Pimpinan Dewan itu sendiri.

Menanggapi hal ini, Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh untuk melakukan probity audit terhadap anggaran tersebut. Menurut mereka, biaya renovasi ini tidak relevan jika dibandingkan dengan luas bangunan yang ada. Sebagai gambaran, jika rumah dinas tersebut memiliki luas tipe 300, maka biaya per meternya mencapai sekitar Rp 15 juta.

Besarnya anggaran fasilitas pejabat ini sangat kontras dengan kondisi program perumahan untuk masyarakat. Pemerintah Aceh diketahui merencanakan pembangunan 2.000 unit rumah layak huni tahun ini, namun hanya mampu merealisasikan 1.470 unit. Alasan yang diberikan adalah 530 unit sisanya tidak memenuhi syarat verifikasi. Kondisi ini dinilai ironis di saat masyarakat sangat membutuhkan hunian yang layak, sementara fasilitas untuk dewan dibuat sedemikian mewah.

Lebih lanjut, temuan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LPSE Aceh juga menunjukkan adanya alokasi anggaran besar lainnya untuk fasilitas dewan. Di antaranya adalah anggaran rehabilitasi rumah dinas untuk anggota DPRA yang mencapai Rp 48 miliar, serta pengadaan alat dan kelengkapan rumah seperti tempat tidur, lemari, hingga kulkas yang juga menelan biaya miliaran rupiah.

Oleh karena itu, Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, meminta agar Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem untuk lebih sensitif dalam meninjau usulan anggaran yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Harapannya, anggaran daerah dapat benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat luas, bukan untuk pengadaan yang terkesan boros seperti gorden kantor miliaran rupiah atau papan informasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senilai Rp 3 miliar.tutup TTI.[red]

Penulis: Mersal WandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *