Carut Marut Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Selatan: Dari Menu Tak Layak Hingga Dugaan Konflik Kepentingan

  • Bagikan

Aceh Selatan | SaranNews (15/10) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan dengan tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak sekolah dan menekan angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan kini berada di bawah sorotan tajam. Alih-alih menuai pujian, program ini justru memicu gelombang kekecewaan dan protes dari masyarakat luas akibat kualitas menu yang dinilai jauh dari standar, ditambah lagi dengan munculnya dugaan praktik curang dan konflik kepentingan yang melibatkan berbagai pihak.

Persoalan ini pertama kali mencuat ke permukaan melalui keluhan para orang tua murid di berbagai kecamatan, yang kemudian viral di media sosial. Di Gampong Alur Pinang, Kecamatan Samadua, misalnya, para siswa dilaporkan hanya menerima menu berupa ubi jalar rebus, sebutir telur, dan beberapa potong buah. Kondisi serupa terjadi di wilayah Labuhanhaji Raya, di mana menu yang disajikan berupa roti sobek dengan sosis dan air mineral. Sajian-sajian ini dianggap tidak sepadan dengan anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi, yang seharusnya mampu menyediakan makanan dengan gizi seimbang.

Kritik tidak hanya berhenti pada kualitas menu. Temuan di lapangan juga mengungkap penggunaan wadah makanan dari plastik biasa, yang diduga melanggar petunjuk teknis yang mengharuskan penggunaan food tray berstandar food grade. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait potensi risiko kesehatan jangka panjang bagi para siswa akibat paparan bahan kimia berbahaya dari plastik.

Menanggapi gejolak publik, baik pihak eksekutif maupun legislatif di Aceh Selatan telah memberikan respons. Bupati Aceh Selatan secara tegas telah memperingatkan semua pihak pelaksana untuk tidak “bermain-main” dengan program ini. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, melalui ketuanya, berjanji tidak akan tinggal diam dan akan segera memanggil seluruh yayasan pengelola untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Namun, di tengah upaya tersebut, masalah yang lebih dalam dan sistemik mulai terkuak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia FORMAKI) menyoroti adanya fenomena yang lebih mengkhawatirkan. Formaki menduga bahwa buruknya kualitas menu disebabkan oleh orientasi bisnis dari lembaga atau yayasan mitra yang lebih mengutamakan keuntungan. Modus yang diduga digunakan adalah dengan berperan ganda, yakni sebagai pengelola sekaligus pemasok (supplier) bahan baku, sehingga dapat menekan biaya produksi dan mengorbankan kualitas.

Masalah ini diperparah dengan dugaan adanya konflik kepentingan serius, di mana sejumlah oknum anggota DPRK Aktif dan Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan disebut-sebut terlibat sebagai pemodal atau bahkan pengelola dapur-dapur penyedia makanan MBG. Jika ini benar, maka fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh legislatif menjadi lumpuh karena para pengawas justru ikut menjadi pihak yang diawasi.

Menyikapi kebuntuan sistemik ini, FORMAKI dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya menyerukan pentingnya “pengawasan berlapis”. Mereka menghimbau agar para siswa, orang tua, dan pihak sekolah tidak ragu untuk melaporkan setiap kejanggalan. Masyarakat didorong untuk aktif mendokumentasikan menu yang tidak layak melalui foto dan menyebarkannya di media sosial serta melaporkannya kepada Pihak Berwenang, dan mengimformasikan kepada aktivis dan wartawan. Partisipasi publik ini dianggap sebagai benteng terakhir untuk menyelamatkan program MBG dari praktik curang dan memastikan bahwa hak anak-anak untuk mendapatkan makanan bergizi dapat terpenuhi sesuai tujuan awalnya.

Lebih dari itu, FORMAKI kini mendorong sebuah langkah perlawanan yang lebih langsung dan konkret dari para penerima manfaat. Pihak sekolah, pondok pesantren, panti asuhan, dan posyandu diimbau untuk berani menolak dan mengembalikan paket menu makanan yang terbukti janggal atau tidak sesuai standar. Tindakan ini dianggap sebagai mekanisme kontrol kualitas paling efektif di garda terdepan.

Imbauan ini menjadi seruan agar para pimpinan lembaga penerima manfaat menempatkan kesehatan dan keselamatan anak di atas segalanya, termasuk di atas potensi rasa “tidak enak” atau segan terhadap pengelola yang mungkin berasal dari lingkungan sekitar. Dengan partisipasi aktif dan keberanian untuk menolak produk yang buruk, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek pasif, melainkan subjek pengawas yang dapat memaksa adanya perbaikan kualitas secara nyata dan segera.

Menindaklanjuti temuan ini, FORMAKI kini mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap personil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di seluruh dapur MBG. Kinerja mereka dianggap merefleksikan kualitas program secara keseluruhan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan para petugas di lapangan memiliki kompetensi gizi dan integritas untuk menjalankan program sesuai petunjuk teknis, bukan di bawah tekanan untuk memaksimalkan keuntungan.tutup Alizamzam, ketua Formaki.[red]

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *