ACEH SELATAN | SaranNews – Polemik proyek pengadaan website desa di Kabupaten Aceh Selatan terus bergulir, Istri Bupati Aceh Selatan, Nafizah Mirwan, secara resmi membantah dengan tegas tudingan keterlibatan dirinya dalam urusan proyek yang sedang menjadi sorotan public tersebut.
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (10/10/2025). Rilis ini kemudian dikutip oleh berbagai media, termasuk Kanalinspirasi.com.
“Demi Allah, saya sama sekali tidak pernah tahu menahu, apalagi ikut campur dalam urusan proyek website desa itu,” ujar Nafizah Mirwan sebagaimana dikutip dari media tersebut.
Dalam rilis tersebut, ia merasa namanya telah dicatut untuk kepentingan pihak tertentu. Ia menyebut isu yang beredar merupakan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama baik dirinya dan keluarganya.
“Nama saya jelas dicatut untuk kepentingan tertentu. Ini adalah fitnah yang keji yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik keluarga kami,” tegasnya.
Nafizah Mirwan juga menegaskan bahwa perannya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Aceh Selatan sama sekali tidak memiliki kaitan maupun wewenang yang bersinggungan dengan urusan proyek-proyek teknis di lingkungan pemerintahan.
Bantahan keras ini merupakan respons langsung terhadap pemberitaan yang pertama kali diterbitkan oleh Sarannews.net pada 8 Oktober, yang berjudul “Polemik Proyek Website Desa Aceh Selatan Meruncing, Nama Istri Bupati Disebut dalam Dugaan Intervensi”. https://sarannews.net/polemik-proyek-website-desa-aceh-selatan-meruncing-nama-istri-bupati-disebut-dalam-dugaan-intervensi/ Pemberitaan tersebut mengutip keterangan dari seorang sumber internal pemerintah yang mengungkap adanya dugaan intervensi dari istri bupati yang membuat para kepala desa merasa tertekan.
Sebelumnya, bantahan juga telah disampaikan oleh kuasa hukum Bupati Aceh Selatan, sebagaimana diberitakan dalam artikel Bantah Intervensi Proyek Website Desa, Kuasa Hukum Bupati Aceh Selatan Siap Tempuh Jalur Hukum”. https://sarannews.net/bantah-intervensi-proyek-website-desa-kuasa-hukum-bupati-aceh-selatan-siap-tempuh-jalur-hukum/
Meskipun bantahan keras telah dilontarkan baik oleh kuasa hukum maupun istri Bupati terkait isu intervensi, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai temuan lain yang juga menjadi sorotan publik.
Temuan tersebut berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORMAKI yang menyoroti adanya kejanggalan kronologi, di mana proposal dari vendor pelaksana proyek diduga telah beredar di kalangan kepala desa sebelum surat resmi dari Bupati terkait program tersebut diterbitkan.
Redaksi Sarannews.net masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi atas semua temuan ini.[red]









