Hingga Awal Oktober, Penyerapan Anggaran Investasi Publik Baru Sentuh 7,75 Persen.
TAPAKTUAN | SARANNEWS – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) merilis temuan yang mengindikasikan adanya risiko kegagalan program pembangunan akibat penyerapan anggaran yang sangat rendah, terutama pada pos Belanja Modal.
Berdasarkan data realisasi APBD per 8 Oktober 2025 yang dianalisis FORMAKI, penyerapan anggaran untuk Belanja Modal baru mencapai Rp12,26 Miliar atau hanya 7,75% dari total pagu yang disediakan sebesar Rp158,17 Miliar.
Belanja Modal merupakan alokasi anggaran yang digunakan untuk investasi publik jangka panjang, seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas kesehatan. Rendahnya realisasi ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat berjalan sangat lambat atau bahkan mandek.
Ketua FORMAKI, Zamzami, dalam keterangan persnya pada Kamis (9/10/2025), menyatakan bahwa angka tersebut merupakan lonceng bahaya bagi pembangunan di Aceh Selatan.
“Angka 7,75 persen ini bukan sekadar statistik, ini adalah alarm bahaya. Jangan sampai surplus anggaran yang mungkin muncul di akhir tahun hanya menjadi kamuflase dari kegagalan eksekusi program pembangunan,” ujar ketua Formaki.
Ia juga mempertanyakan penyebab fundamental dari mandeknya penyerapan anggaran tersebut. “Kami mempertanyakan, ada apa dengan proses lelang dan pengadaan barang/jasa di Aceh Selatan? Mengapa program-program strategis untuk rakyat mandek? Uang publik yang seharusnya berputar untuk menggerakkan ekonomi, kini justru dibiarkan menganggur,” tegasnya.
Selain Belanja Modal, sorotan FORMAKI juga tertuju pada kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana realisasi dari pos Pajak Daerah baru mencapai 21,26%. Selain itu, ditemukan juga Belanja Bagi Hasil yang realisasinya masih Nol Rupiah, yang berpotensi menghambat operasional pemerintahan di tingkat desa.
Menyikapi temuan tersebut, FORMAKI mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk segera memberikan penjelasan yang transparan kepada publik. Mereka juga mendorong Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran 2025.
Hingga berita ini diturunkan, tim Sarannews.net masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait temuan yang dirilis oleh FORMAKI.[Aw]










