Anggaran Seleksi JPT Ratusan Juta Terbuang, Publik Sorot Nepotisme Proyek Pendidikan di Aceh selatan

  • Bagikan

Tapaktuan | SaranNews – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menyoroti serius dua persoalan besar yang kini melilit Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pertama, hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2024 yang hingga kini belum seluruhnya dilantik, meski telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Kedua, dugaan adanya praktik nepotisme dalam pengelolaan proyek pendidikan yang melibatkan orang lingkaran Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan.

Dalam siaran pers yang diterima SaranNews, FORMAKI menyebutkan bahwa seluruh tahapan seleksi JPT 2024 sudah dijalankan lengkap, mulai dari administrasi, asesmen oleh lembaga konsultan, penulisan makalah, hingga wawancara, dan menghasilkan tiga besar calon pejabat pada tujuh formasi jabatan. Namun hingga September 2025, Bupati Aceh Selatan hanya melantik tiga pejabat, sementara empat jabatan lainnya masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Seleksi JPT ini sudah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Semua tahapan sudah dijalankan sesuai aturan, tapi hasilnya dibiarkan mangkrak, hanya sebagian yang dilantik. Ini jelas pemborosan uang rakyat dan pelecehan terhadap prinsip merit system,” tegas Ketua Umum FORMAKI, Alizamzam.

Selain itu, FORMAKI juga menanggapi polemik yang mencuat dalam pemberitaan diberbagai media baru-baru ini mengenai dugaan proyek mobiler sekolah yang dikelola oleh orang lingkaran bupati. Menurut FORMAKI, dugaan publik tersebut sangat masuk akal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Plt Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan yang baru ditunjuk Bupati Mirwan merupakan bagian dari tim inti pemenangan dirinya dalam Pilkada lalu di wilayah Labuhanhaji Raya.

“Publik tahu bahwa Plt Kadis Pendidikan hari ini adalah bagian dari tim inti pemenangan Bupati Mirwan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka kita sedang membiarkan birokrasi menjadi alat kepentingan politik semata,” tambah Alizamzam.

Melalui siaran persnya, FORMAKI menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta audit terhadap penggunaan anggaran seleksi JPT 2024 oleh BPK dan Inspektorat. Kedua, mendesak Bupati Mirwan memberi klarifikasi terbuka terkait alasan tidak dilantiknya seluruh hasil seleksi serta dugaan keterlibatan orang lingkarannya dalam proyek pendidikan. Ketiga, meminta evaluasi atas penunjukan Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan yang dinilai sarat konflik kepentingan.

FORMAKI juga mendorong KASN, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menindak tegas indikasi pelanggaran prinsip merit system dan nepotisme dalam pengisian jabatan maupun pengelolaan proyek publik. Selain itu, FORMAKI mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal isu ini agar transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh Selatan dapat ditegakkan.

FORMAKI menegaskan, jika tidak ada langkah perbaikan, pihaknya siap melaporkan kasus ini ke lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum sebagai dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi.[red]

Penulis: Mersal WandiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *