Kuta Malaka | SaranNews – Dua unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat tipe TS-18 tampak terbengkalai di area terbuka, tepatnya di depan Gedung Rawat Inap Rehabilitasi Psikososial Terpadu, Kuta Malaka, yang merupakan bagian dari OPD RSJ Aceh. Kedua traktor dibiarkan begitu saja di lapangan tanpa perlindungan, terpapar panas dan hujan.
Pantauan SaranNews memperlihatkan, kondisi alsintan ini memprihatinkan. Beberapa bagian terlihat berkarat, ban sebagian terbenam tanah, dan komponen onderdil tampak tercecer. Padahal, traktor roda empat merupakan aset bernilai tinggi yang seharusnya dirawat dengan baik.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari pihak Manejemen RSJ Aceh mengenai status dan peruntukan kedua unit traktor tersebut. Pertanyaan publik pun muncul, apakah alsintan ini memang diproyeksikan untuk mendukung program rehabilitasi pasien berbasis terapi pertanian, atau hanya sekadar pengadaan tanpa pemanfaatan jelas.
Sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), setiap aset negara wajib dijaga dan digunakan sesuai tujuan pengadaan. Jika tidak dimanfaatkan, idealnya bisa dialihkan untuk kelompok tani atau instansi lain yang benar-benar membutuhkan.
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terkait tata kelola aset pemerintah di Aceh yang sering kali menuai tanda tanya. [red]












