Tapaktuan | SaranNews – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 hingga akhir September menunjukkan sejumlah catatan serius. Dari pagu sebesar Rp1,46 triliun, serapan belanja baru mencapai Rp634,89 miliar atau sekitar 42,90 persen.
Yang paling menonjol adalah belanja modal yang hanya terealisasi Rp5,20 miliar dari pagu Rp158,17 miliar, atau baru 3,29 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa mayoritas proyek fisik hampir tidak berjalan selama sembilan bulan pertama tahun anggaran.
Di sisi lain, belanja pegawai tetap mendominasi dengan realisasi Rp310,04 miliar (54,36 persen), sementara belanja barang dan jasa baru 39,47 persen. Yang juga menjadi sorotan, belanja hibah yang mencapai pagu Rp66,67 miliar hanya terealisasi Rp4,21 miliar (6,31 persen).
Sementara itu, belanja tidak terduga (BTT) sudah menyentuh Rp5,28 miliar atau 51,53 persen. Angka ini menimbulkan pertanyaan terkait alokasi dan keperluan penggunaannya, apakah benar-benar untuk kondisi darurat atau justru dialihkan ke belanja rutin terselubung.
Dari sisi pendapatan, capaian daerah juga belum menggembirakan. Pendapatan asli daerah (PAD) hanya terealisasi Rp110,35 miliar (47,69 persen) dari target Rp231,41 miliar. Khusus pajak daerah realisasinya bahkan baru 21,26 persen, jauh di bawah retribusi daerah yang sudah 64,76 persen. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pemungutan pajak atau adanya potensi kebocoran di sektor pajak daerah.
Di sisi pembiayaan, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp18,27 miliar belum masuk sebagai penerimaan pembiayaan. Padahal SILPA ini seharusnya menjadi ruang fiskal tambahan bagi tahun berjalan.
LSM FORMAKI menilai situasi ini sebagai potret lemahnya tata kelola anggaran.
“Belanja modal yang hanya 3,29 persen itu bukan sekadar keterlambatan administrasi, tetapi menunjukkan ketidaksiapan perencanaan dan lemahnya eksekusi. Jika terus dibiarkan, masyarakat yang dirugikan karena infrastruktur tidak terbangun,” ujar Ketua Formaki yang dimintai tanggapan SaranNews.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada komposisi belanja hibah yang besar namun realisasinya minim, serta pajak daerah yang jauh dari target.
“Ironis, di saat pajak rakyat tidak optimal dan SILPA tahun lalu belum masuk kas, anggaran hibah justru dipatok tinggi. Publik wajar mempertanyakan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pola anggaran ini,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, APBD Aceh Selatan 2025 menunjukkan ketidakseimbangan yang tajam: belanja rutin berjalan lancar, namun pembangunan fisik dan penerimaan pajak daerah mandek. Situasi ini berpotensi menimbulkan SILPA baru di akhir tahun dan mengurangi manfaat nyata APBD bagi masyarakat.[red]












