Banda Aceh | sarannews – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formaki) mengungkapkan adanya sejumlah dugaan anomali dalam pengelolaan anggaran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh Tahun Anggaran 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Temuan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang diterima redaksi Sarannews, Sabtu (20/9/2025).
Dalam rilisnya, Formaki menyebutkan bahwa belanja makanan pasien menjadi sorotan utama. Anggaran tercatat di berbagai dokumen resmi ; RKA, DPA, RUP Penyedia, hingga RUP Swakelola, dengan nilai kumulatif lebih dari Rp15 miliar. “Ini berpotensi terjadi tumpang tindih, bahkan duplikasi anggaran yang merugikan keuangan negara,” tegas Formaki.
Selain itu, pos jasa tenaga kesehatan BLUD sebesar Rp14,35 miliar dinilai tidak transparan. Formaki menyebut tidak ada rincian terkait jumlah tenaga, standar pembiayaan, maupun indikator output dari dana tersebut.
Kejanggalan lain juga ditemukan pada belanja non-prioritas, seperti ucapan selamat di media, kegiatan Dharma Wanita, cendera mata, hingga biaya karnaval. Totalnya mencapai lebih dari Rp150 juta. “Penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial jelas tidak relevan dengan mandat rumah sakit jiwa yang semestinya fokus pada pelayanan pasien,” tulis Formaki.
Formaki juga menyoroti praktik fragmentasi paket pengadaan bernilai kecil (Rp10–200 juta) yang dipisah-pisah agar tetap menggunakan mekanisme pengadaan langsung. Pola ini, menurut Formaki, mengindikasikan adanya upaya menghindari lelang terbuka.
Tak kalah mengejutkan, Formaki menemukan adanya anggaran hutang mebeler sebesar Rp187 juta dari tahun 2018 yang baru kembali muncul dalam RUP 2025. Hal ini dianggap sebagai indikasi maladministrasi serius dalam tata kelola anggaran RSJ Aceh.
“Formaki mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh dan KPK, untuk segera menyelidiki dugaan praktik korupsi ini. Audit khusus juga perlu dilakukan oleh APIP dan BPKP,” tegas organisasi itu dalam siaran persnya.
Formaki menutup dengan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran RSJ, khususnya dana BLUD, agar benar-benar diarahkan untuk kepentingan pasien dan peningkatan layanan kesehatan jiwa.
Dengan siaran pers ini, publik kembali diingatkan bahwa anggaran kesehatan, khususnya di sektor layanan jiwa, harus dijaga dari potensi penyalahgunaan. [red]