Proyek Misterius BPKA Aceh Dicurigai Dikerjakan Kontraktor Penuh Catatan Hitam

  • Bagikan

BANDA ACEH – SaranNews | Sebuah proyek pembangunan gedung bertingkat yang megah di kompleks kantor Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) menjadi sorotan tajam setelah dijuluki publik sebagai “Proyek Siluman Raksasa”. Proyek yang diperkirakan menelan anggaran besar ini berjalan dalam kesunyian, tanpa papan nama informasi, memicu kecurigaan publik dan reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan tim Sarannews di lokasi, proyek konstruksi ini tampak masif namun tertutup rapat. Tidak ada plang atau papan informasi yang menjelaskan nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, durasi pengerjaan, maupun nama kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Upaya untuk mendapatkan informasi dari manajemen proyek di lokasi pun terhalang oleh penjagaan ketat, dengan akses media yang dibatasi hanya sampai pos keamanan, yang dari Pos tersebut terlihat sebuah spanduk yang ada tertera sebuah nama Perusahaan yaitu PT SARJIS AGUNG INDRAJAYA. Surat resmi dari Redaksi yang dilayangkan seminggu lalu juga belum mendapatkan balasan hingga berita ini diturunkan.

Kondisi ini memaksa tim Sarannews untuk melakukan penelusuran lebih dalam, yang kemudian diperkuat oleh temuan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI).

FORMAKI: Pelanggaran Keterbukaan Informasi dan Potensi Korupsi

Merespons ketertutupan proyek tersebut, LSM FORMAKI menyebut praktik ini sebagai sebuah anomali berbahaya yang mencederai prinsip transparansi. Ketua FORMAKI, menegaskan bahwa ketiadaan papan proyek yang dapat di akses public adalah pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan kelalaian sepele, ini adalah preseden buruk yang membuka ‘ruang gelap’ bagi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas ketua Formaki. “Sebuah proyek di kantor pengelola keuangan provinsi seharusnya menjadi teladan utama dalam hal akuntabilitas. Dengan sengaja meniadakan informasi dasar, mereka telah merampas hak publik untuk mengawasi penggunaan uang rakyat.”

Berdasarkan kecurigaan yang muncul, FORMAKI melakukan penelusuran rekam jejak digital terhadap perusahaan yang diduga kuat mengerjakan proyek tersebut, PT Sarjis Agung Indrajaya (SAI). Hasilnya mengejutkan.

Terungkapnya Rekam Jejak Kelam Kontraktor

Penelusuran FORMAKI mengungkap bahwa PT SAI, perusahaan konstruksi asal Banda Aceh, memiliki sejarah panjang terkait kegagalan proyek dan sanksi daftar hitam (blacklist) di berbagai daerah.

“Temuan kami sangat mengkhawatirkan dan mengonfirmasi kecurigaan terburuk kami,” ungkap ketua Formaki yang biasa disapa Zamzami ini sambil memaparkan data yang berhasil dikumpulkan.

Catatan kelam perusahaan tersebut antara lain:

  • April 2024: Kontraknya diputus oleh Pemkot Balikpapan dan perusahaannya di-blacklist akibat gagal menyelesaikan proyek sekolah terpadu tepat waktu.
  • Periode 2020-2022: Masuk daftar hitam nasional selama dua tahun akibat tidak mampu menuntaskan proyek pembangunan gedung 8 lantai di RSUD Drajat Prawiranegara, Banten.
  • November 2023: Kembali di-blacklist terkait proyek Jembatan Paringin di Kalimantan Selatan, namun secara kontroversial tetap memenangkan tender Jembatan Blang Mane di Bireuen pada periode yang berdekatan.

“Pola ini berulang: gagal, di-blacklist, lalu muncul lagi memenangkan proyek besar lainnya. Pertanyaannya sekarang, bagaimana mungkin perusahaan dengan rekam jejak seperti ini bisa kembali dipercaya untuk mengerjakan proyek strategis di kantor BPKA Aceh?” tanya ketua Formaki dengan nada geram.

FORMAKI mendesak Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses tender dan penunjukan pelaksana proyek misterius ini. Mereka menuntut adanya audit total dan pembekuan sementara kegiatan hingga ada kejelasan status hukum dan transparansi kepada publik.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk proaktif. Jangan menunggu laporan. Ini sudah menjadi etalase kegagalan pengawasan. Jika terbukti ada permainan dalam proses lelang, semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutupnya.

Hingga kini, gedung beton itu terus bertumbuh dalam sunyi, menyimpan misteri yang semakin membebani kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Aceh. Sarannews akan terus mengawal kasus ini.[red]

Penulis: Mersal WandiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *