Kontraktor Proyek OJK Aceh Kembali Abaikan K3, FORMAKI Siapkan Surat Peringatan ke OJK Pusat

  • Bagikan

BANDA ACEH | SARANNEWS – Kontraktor pelaksana proyek Penataan Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, PT. Kembar Jaya Abadi, kembali menunjukkan sikap abai terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Temuan terbaru dari pantauan lapangan Sarannews pada Jumat (5/9/2025) sekali lagi memperlihatkan pekerja yang beraktivitas di ketinggian tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Kondisi ini mengulang temuan serupa yang telah berulang kali disorot, seolah menegaskan bahwa pihak pelaksana tidak mengindahkan aturan keselamatan maupun pengawasan publik. Padahal, proyek strategis yang menelan anggaran negara sebesar Rp28,6 miliar ini seharusnya menjadi contoh praktik konstruksi yang baik dan aman.

Menanggapi temuan berulang ini, Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAKI) memberikan peringatan keras. Ketua FORMAKI, Alizamzam, menyatakan bahwa sikap kontraktor yang terkesan “bebal” ini tidak bisa lagi ditolerir dan menunjukkan adanya kegagalan fungsi pengawasan yang serius.

“Ini bukan lagi kelalaian, tapi sudah mengarah pada arogansi dan pengabaian yang disengaja. Peringatan melalui media dan temuan di lapangan seolah tidak berarti apa-apa bagi mereka,” tegas Pimpinan Formaki saat dimintai tanggapannya, Jumat malam.

FORMAKI menyatakan tidak akan tinggal diam dan sedang mempersiapkan langkah hukum dan administratif yang lebih serius. Menurut Alizamzam, pihaknya akan segera melayangkan surat somasi dan laporan resmi kepada OJK Provinsi Aceh serta OJK Pusat.

“Kami tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut. Hari Senin depan, surat peringatan keras akan kami layangkan secara resmi ke OJK Aceh dan tembusannya langsung ke Dewan Komisioner OJK Pusat di Jakarta. Kami akan meminta intervensi langsung dari pusat karena pengawasan di tingkat daerah terbukti tidak efektif,” ungkapnya.

Langkah eskalasi ini diambil setelah berbagai upaya konfirmasi dan publikasi sebelumnya tidak menghasilkan perbaikan yang signifikan di lapangan. Publik kini menantikan tindakan nyata dari OJK sebagai pemilik proyek untuk memastikan kontraktor pelaksana patuh pada aturan dan tidak menjadikan nyawa pekerja sebagai taruhan.[red]

Reporter    : Tim Investigasi SN

Editor        : Redaksi SN

Penulis: ZamzamiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *