FORMAKI dan ALMAPA Tagih Komitmen DPRA untuk Desak Eksekutif Tindak Lanjut Rekomendasi BPK TA 2024

  • Bagikan

Banda Aceh – SaranNews | Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) bersama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Aceh (ALMAPA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk lebih tegas mengawasi dan menagih komitmen Pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan kelebihan pembayaran Tahun Anggaran (TA) 2024, dari temuan berbagai penyimpangan anggaran, kekurangan Volume dan ketidaksesuaian Spesifikasi pekerjaan Proyek maupun pembelanjaan lainnya, yang potensi kerugian Uang Negara/Daerah Puluhan Miliar nilainya.

Desakan ini muncul setelah FORMAKI menerima surat resmi dari Inspektorat Aceh yang menyatakan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK belum sepenuhnya dilaksanakan oleh SKPA terkait, meskipun sudah ada surat teguran Gubernur Aceh sejak 22 Juli 2025.

Dalam surat Inspektorat Aceh Nomor 700.1.2/2206 tertanggal 22 Agustus 2025, disebutkan bahwa hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, baik administrasi maupun setoran ke kas daerah, masih belum tuntas. Inspektorat bahkan mengaku telah menegur SKPA terkait, namun rekomendasi BPK tetap belum sepenuhnya dijalankan.

“Pernyataan Pimpinan DPRA di paripurna tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Publik membutuhkan hasil nyata: pengembalian ke kas daerah bila ada kelebihan bayar, sanksi bagi yang lalai, dan perbaikan sistem tata kelola,” tegas Ketua FORMAKI dalam siaran pers yang diterima redaksi SaranNews.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2024 pada 26 Mei 2025, pimpinan DPRA menegaskan bahwa seluruh pejabat pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Namun, fakta terbaru dari Inspektorat menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen akuntabilitas yang disampaikan di forum paripurna dengan realitas di lapangan.

Senada dengan Formaki, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Aceh (ALMAPA) turut menegaskan pentingnya peran DPRA dalam mendesak eksekutif agar serius melaksanakan rekomendasi BPK.

“Tindak lanjut atas rekomendasi BPK mesti dikawal dan diawasi bersama. DPRA dan masyarakat harus sinergi dan sefrekuensi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran. Kami akan terus mengikuti perkembangannya, baik di eksekutif maupun di legislatif. Kami dari aliansi masyarakat tidak akan tinggal diam,” tegas Koordinator ALMAPA, Khairul Badri, S.IP kepada SaranNews.

Sebagai tindak lanjut, FORMAKI akan segera menyurati DPRA untuk menagih sikap resmi lembaga legislatif tersebut dan mendesak agar segera dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat Aceh, BPKA/BPKD, dan SKPA terkait.

FORMAKI dan ALMAPA menegaskan bahwa keduanya akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK hingga tuntas 100 persen, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan melindungi uang rakyat.[red]

Penulis: Mersal WandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *