20 Tahun Damai Aceh, Mahasiswa dan Korban Konflik Gelar Aksi Kamisan Tuntut Keadilan

  • Bagikan

BANDA ACEH – sarannews | Puluhan mahasiswa dan pegiat masyarakat sipil kembali menggelar Aksi Kamisan di depan gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis sore (14/8/2025). Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu masih menjadi utang negara yang belum terbayar.

Aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan 20 tahun penandatanganan nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki ini diwarnai dengan orasi, pembacaan puisi, dan pameran foto serta dokumen sejarah konflik. Para peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan Pelanggaran HAM di Aceh” dan memajang papan-papan merah berisi riwayat para korban yang tak kunjung mendapat keadilan.

Koordinator lapangan, Iza Mulisin, menyatakan bahwa Aksi Kamisan ini adalah wadah untuk terus menyuarakan dan mengingatkan pemerintah serta publik mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama konflik bersenjata di Aceh. Menurutnya, meski perdamaian telah berjalan dua dekade, banyak butir kesepakatan MoU Helsinki yang belum direalisasikan sepenuhnya oleh pemerintah.

“Kami akan tetap bersuara sampai keadilan terwujud,” ujar Iza di sela-sela aksi. “Pemerintah jangan hanya diam. Kalau ada suara dari rakyat, harus ditindaklanjuti. Sampai sekarang, korban konflik masih banyak yang belum mendapat keadilan.”

Dalam orasinya, salah seorang orator, Ari Darmawan, dengan lantang menyuarakan kegelisahan para korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak akan pernah terwujud tanpa adanya keadilan.

“Perdamaian Aceh yang sudah berjalan lebih dari dua dekade ini belum memberikan rasa keadilan bagi korban Konflik Aceh, tidak akan langgeng sebuah perdamaian jika tidak diisi dengan rasa keadilan,” teriaknya.

Ari Darmawan, yang juga merupakan bagian dari keluarga korban, merasa bahwa generasi saat ini kembali menjadi korban dari ketidakadilan yang berlarut-larut.

“Orang tua dan keluarga kami telah menjadi korban jiwa dari konflik masa lalu, hari ini pasca konflik, kami menjadi korban ketidak adilan dalam perdamaian itu sendiri. Negara harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan berbagai kasus Pelanggaran Masa lalu di Aceh,” tegas Ari Darmawan menutup orasinya yang disambut riuh peserta lain.

Aksi Kamisan di Aceh telah berlangsung rutin selama dua bulan terakhir di berbagai titik strategis di Banda Aceh. Para peserta menegaskan komitmen mereka untuk terus menggelar aksi serupa setiap hari Kamis hingga negara menuntaskan tanggung jawabnya.

“Ini bukan sekadar mengingat masa lalu. Ini peringatan bagi Negara untuk selesaikan persoalan Pelanggaran masa lalu dengan pengungkapan kebenaran serta pemenuhan rasa keadilan, supaya dapat memutus matarantai siklus potensi konflik, agar pelanggaran HAM tidak terulang lagi di Aceh,” pungkas Iza.(Red)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *