Revitalisasi Pagar Pasar Hewan Aceh Besar Dimulai, Proyek Mencakup Pembangunan Loket dan Rehab Kantor

  • Bagikan

ACEH BESAR – sarannews | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian memulai proyek Revitalisasi Pagar Pasar Hewan yang berlokasi di Gampong Reuhat Tuha, Kecamatan Sukamakmur. Proyek yang didanai dari sumber Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 ini menelan biaya lebih dari satu miliar rupiah dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender.

Berdasarkan informasi pada papan nama proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Karya Pemuda dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.045.570.000 (Satu Miliar Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Surat Perjanjian untuk proyek ini bernomor 003/SP/DISTAN-ABES/PKH/2025 dan tertanggal 24 Juli 2025.

Pihak pelaksana proyek, Taufik, yang ditemui di lokasi pada Sabtu (9/8/2025), mengonfirmasi bahwa pekerjaan fisik telah dimulai dengan fokus pada persiapan pondasi. “Kita sudah mulai pengerjaan semingggu yang lalu dengan menggali lubang untuk pondasi keliling, dan saat ini sedang dilakukan pembesian (rakit besi tiang),” ujar Taufik.

Secara terpisah, pihak konsultan pengawas, Amir, yang dihubungi pada Minggu (10/8/2025) mengonfirmasi bahwa progres pekerjaan hingga akhir pekan ini tercatat telah mencapai 3,13%. Dan Material yang digunakan dilapangan baru perakitan besi, ujarnya

Menanggapi pertanyaan mengenai uang muka (DP) proyek, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan dan saat ini sedang dalam proses administrasi di dinas terkait. Ia memperkirakan dana tersebut akan cair pada pekan depan dan menyatakan optimismenya bahwa pihak pelaksana dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Meskipun bernama “Revitalisasi Pagar Pasar Hewan”, lingkup pekerjaan proyek ini ternyata lebih luas. Berdasarkan konfirmasi dari pihak konsultan pengawas, pekerjaan ini juga mencakup pembangunan sebuah loket baru serta rehabilitasi gedung kantor yang ada di lokasi pasar hewan. Hal ini menjelaskan adanya berbagai item pekerjaan konstruksi gedung, seperti atap dan dinding, yang tercantum dalam dokumen teknis proyek.[Red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *