BANDA ACEH | Sarannews.net – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh telah merampungkan proses tender terhadap empat paket pekerjaan konstruksi besar yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Seluruh proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh, dan kini telah memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa konstruksi terpilih.
Dengan nilai total melebihi Rp10,5 miliar, proyek-proyek tersebut menandai langkah awal peningkatan infrastruktur layanan kesehatan jiwa di provinsi ini. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) turut menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan independen dengan pengawasan mandiri terhadap jalannya pelaksanaan proyek demi menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Satu Perusahaan Menang Dua Proyek : PT. Arif Pratama Konstruksi, berhasil memenangkan dua paket pekerjaan sekaligus, yakni:
1.Renovasi Gedung Rawat Napza : Nilai kontrak: Rp2.207.296.762,68, Durasi pelaksanaan 120 hari kalender, Ruang lingkup Perbaikan kondisi fisik bangunan serta penyesuaian fasilitas untuk mendukung layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi pasien penyalahguna NAPZA.
2. Renovasi Gedung Rawat Jalan : Nilai kontrak: Rp1.873.235.848,01, Durasi pelaksanaan: 150 hari kalender, Ruang lingkup: Meningkatkan kelayakan dan keamanan fasilitas, menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih nyaman, aman, dan representatif secara estetika.
Dua Proyek Lain Dikerjakan oleh Kontraktor Berbeda
1.Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama : Pemenang: CV. Lembah Paling Sejahtera (Aceh Jaya), Nilai kontrak: Rp4.617.257.850,03, Durasi pelaksanaan: 150 hari kalender, Tujuan: Mengalihfungsikan gedung lama yang sudah tidak aktif menjadi Poliklinik Penyakit Fisik untuk pasien gangguan jiwa dengan komorbid serta masyarakat umum.
1.Renovasi IGD RSJ Aceh : Pemenang: CV. Sumber Makmur Aksata (Banda Aceh), Nilai kontrak: Rp1.450.000.239,96, Durasi pelaksanaan: 120 hari kalender, Ruang lingkup: Penataan ulang tampilan eksterior serta reorganisasi tata ruang IGD agar lebih fungsional dan sesuai standar pelayanan darurat psikiatri.
Siap Memasuki Tahap Pelaksanaan
Seluruh tahapan tender keempat proyek tersebut telah selesai dan penandatanganan kontrak dilakukan pada pertengahan Juli 2025. Dengan demikian, proyek-proyek vital ini siap untuk segera dimulai di lapangan.
Masyarakat berharap kehadiran fasilitas baru ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan RSJ Aceh, tetapi juga menjadi bukti bahwa anggaran publik digunakan dengan tepat dan efisien. LSM FORMAKI, dalam rilis persnya, menyatakan “kami akan terus mengawal proses pengerjaan hingga selesai demi menjamin mutu dan akuntabilitas proyek tersebut, dan demikian juga atas sejumlah item kegiatan anggaran yang lainnya yang termonitor dalam RUP Blud RSJ Aceh ini, yang saat ini belum terlihat ditayang di Laman LPSE Aceh.” pungkas Ketua LSM FORMAKI.
Redaksi Sarannews.net akan terus memantau perkembangan pelaksanaan keempat proyek tersebut dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.[]