RUP BPKA 2025 Disorot: Ada Belanja Cetak Ganda, Server Miliaran, dan Dominasi Swakelola

  • Bagikan

Banda Aceh | Sarannews – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menyampaikan hasil telaah atas dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) tahun anggaran 2025. Dalam dokumen yang terdiri dari ratusan paket pengadaan baik melalui penyedia maupun swakelola ditemukan sejumlah ketidakwajaran yang menimbulkan pertanyaan serius soal efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.

Berdasarkan analisis yang dilakukan dengan mencocokkan RUP terhadap DPA dan RKA BPKA 2025, FORMAKI menemukan adanya potensi belanja ganda, pemecahan paket, dan penggelembungan anggaran dalam skema swakelola.

Belanja Cetak Muncul Ganda, Nilainya Identik

Salah satu indikasi yang cukup menonjol adalah adanya dua entri pengadaan bahan cetak dengan nilai yang sama persis, yakni sebesar Rp818.248.639. Satu paket tercantum dalam RUP Penyedia dengan metode e-purchasing, dan satu lagi muncul dalam RUP Swakelola.

“Kami menemukan nilai pagu yang identik untuk kegiatan cetak di dua jenis pengadaan berbeda. Ini tentu perlu penjelasan, apakah ini kesalahan administrasi atau duplikasi yang disengaja,” kata Ketua FORMAKI, Selasa (9/7).

Yang menjadi persoalan, nilai total belanja cetak dalam RUP jika dikumpulkan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar, sementara pagu resmi dalam DPA hanya Rp196 juta untuk sub-kegiatan Barang Cetakan dan Penggandaan.

Belanja Server & Printer Tak Sesuai DPA

Selain itu, RUP juga mencantumkan belanja perangkat teknologi informasi dalam jumlah besar. Salah satu entri menyebutkan pembelian Server Mainframe senilai Rp5,3 miliar, dan beberapa unit printer dengan nilai yang mencapai Rp599 juta per paket.

Masalahnya, menurut telaah FORMAKI, tidak ada rincian yang sepadan dalam DPA dan RKA terkait justifikasi belanja besar ini. Sub-kegiatan “Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor” dalam DPA hanya memiliki pagu sekitar Rp4 miliar, dan tidak menjelaskan spesifikasi server atau sistem digitalisasi berskala besar.

Swakelola Dominan, Honor dan Perjalanan Dinas Membengkak

FORMAKI juga mencatat bahwa RUP BPKA tahun ini didominasi oleh paket-paket bermetode swakelola, dengan total nilai mencapai Rp59 miliar, atau sekitar 80% dari total RUP. Kegiatan dalam skema swakelola ini sebagian besar berisi item seperti:

  • Honorarium narasumber, moderator, tim pelaksana
  • Belanja perjalanan dinas
  • Jamuan makan/minum
  • Jasa tenaga ahli

“Dari sisi mekanisme pengawasan, belanja swakelola seperti ini lebih rawan penyimpangan, apalagi jika volumenya besar dan dokumen pendukungnya tidak terbuka,” tambah Ketua FORMAKI.

Diduga Pecah Paket Fisik, Tender Dipecah Kecil-Kecil

Dalam RUP juga ditemukan pola pengadaan bangunan dan pengawasan dengan nilai <Rp200 juta, yang muncul secara terpisah dalam banyak entri. Misalnya pembangunan pagar, kanopi, dan rehab mushalla, serta pengawasan proyek dengan nilai hanya Rp5–9 juta.

Polanya, menurut FORMAKI, mengarah pada split order, yakni upaya memecah paket besar menjadi proyek kecil agar lolos dari kewajiban tender umum.

FORMAKI Desak Klarifikasi

FORMAKI tidak secara langsung menuduh telah terjadi penyimpangan, namun menyatakan bahwa pola penganggaran yang tidak sesuai struktur DPA dan RKA patut menjadi perhatian. Lembaga ini telah menyiapkan surat resmi klarifikasi kepada BPKA serta menyerukan agar aparat pengawasan internal (APIP/Inspektorat) melakukan audit perencanaan pengadaan.

“Kami mendesak transparansi. Jangan sampai publik dirugikan karena perencanaan anggaran yang disusun tanpa pertanggungjawaban rasional,” tutup FORMAKI.[R]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *