Bantuan Tambak HDPE dan Harapan Pemberdayaan yang Tidak Boleh Gagal

  • Bagikan

Sarannews, Aceh Selatan | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tahun 2025 ini menggelontorkan dana besar untuk program rehabilitasi dan pembangunan tambak berbasis teknologi HDPE di Kecamatan Labuhan Haji dan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Tidak kurang dari Rp3,7 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan,  mulai dari pembangunan fisik, pengadaan sarana produksi, hingga dukungan berupa pakan dan benur udang.

Melihat besarannya, ini bukan proyek biasa. Ini adalah intervensi ekonomi sektor perikanan yang bisa menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat pesisir jika dilaksanakan dengan tepat sasaran dan tepat guna. Maka wajar bila publik menaruh harapan, sekaligus kecurigaan.

Bantuan Besar, Tapi Siapa yang Dapat?

Hingga editorial ini ditulis, tidak ada informasi terbuka tentang siapa penerima manfaat dari bantuan ini. Padahal, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah secara jelas mewajibkan pemerintah untuk membuka data penggunaan anggaran negara kepada publik.

Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah bantuan benar-benar sampai kepada petambak kecil yang membutuhkan? Atau justru mengendap di tangan kelompok yang memiliki kedekatan kekuasaan atau sekadar nama dalam dokumen proposal?

Harapan dan Kewaspadaan Publik

Kami memandang, niat baik pemerintah dalam membangun sektor tambak tidak boleh berhenti pada papan nama proyek atau seremoni serah bantuan. Harus ada pengawasan ketat, pendampingan berkelanjutan, dan yang paling penting: kejujuran dalam penyaluran bantuan.

Jika masyarakat tidak tahu siapa yang menerima, maka mereka juga kehilangan hak untuk mengawasi. Jika petambak tidak didampingi, maka mereka kehilangan arah untuk memaksimalkan bantuan. Dan jika program ini gagal, maka yang rugi bukan hanya Negara, tetapi harapan rakyat yang dikhianati.

Jangan Gagal Kesekian Kali

Aceh telah lama menjadi laboratorium berbagai program bantuan. Tak sedikit yang akhirnya hanya meninggalkan jejak plang proyek, bukan perubahan. Karena itu, program tambak HDPE ini tidak boleh gagal.

Gagal bukan karena kurang anggaran, tapi karena:

  • Gagal membangun kepercayaan publik.
  • Gagal memastikan siapa yang layak dibantu.
  • Gagal mengubah bantuan menjadi dampak ekonomi nyata.

Sarannews Berpihak pada Rakyat dan Transparansi

Sebagai media lokal yang tumbuh bersama denyut kehidupan masyarakat Aceh, kami berpihak pada hak rakyat untuk tahu dan mengawasi. Kami berpihak pada keadilan distribusi bantuan, dan kami mendesak Pemerintah Aceh melalui DKP untuk segera:

  • Membuka data penerima bantuan tambak HDPE 2025.
  • Menjelaskan mekanisme seleksi penerima.
  • Menyiapkan sistem pengaduan masyarakat atas potensi penyimpangan.

Penutup

Pemberdayaan bukan soal anggaran, melainkan komitmen menjaga amanah publik. Dan tak ada pemberdayaan yang berhasil tanpa transparansi.

“Bantuan yang tidak diketahui penerimanya, bukanlah pemberdayaan. Itu sekadar pengeluaran.”

Penulis: Mersal WandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *