SaranNews||ACEH BARAT– Jajaran petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh menggeladah seluruh blok hunian warga binaan untuk mencegah dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sejumlah benda sajam dan alat komunikasi ditemukan,Selasa (3/6/2025).
Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kami melakukan penggeledahan ini secara detail, pastikan tidak ada celah-celah yang terlewatkan, bila ada yang mencurigakan langsung ditindak tegas namun tetap harus mengedepankan sikap yang persuasif dan humanis kepada warga binaan”,tegas Kalapas Tendi Kustendi.
Kata Tendi juga bahwa penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret Lapas Meulaboh dalam memastikan kondisi aman dan kondusif.
“Dengan terjaminnya kondisi keamanan di Lapas, tentu itu akan berdampak terhadap segala kegiatan lainnya, baik pelayanan maupun pembinaan kepada warga binaan,”sebut Tendi.
Sementara itu, Kasi Adm Kamtib, Meurah Paya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini ganguan keamanan dari masuknya barang-barang terlarang.
Kegiatan dilakukan dengan membagi petugas menjadi 3 Tim dan sasaran utama penggeledahan ialah blok atau kamar hunian yang diduga berpotensi menyebabkan gangguan kamtib.
“Hasilnya petugas berhasil menemukan barang-barang berupa gunting, pisau cutter, pisau yang telah dimodifikasi, kabel, sendok besi alat komunikasi dan selanjutkan sudah di amankan oleh petugas guna di inventarisasi serta akan dimusnahkan” Jelas Meurah Paya.