SaranNews||SUBULUSSALAM – Sempat menghebohkan jagat maya, terkait kabar bahwa security perusahaan perkebunan PT BDA di Longkib menganiaya seorang warga Sepang, menuai kontroversi di sosial media, Minggu (25/5/2025).
Mulai dari si korban atas nama Suwadiyono (23) hingga pihak manajemen perusahaan tersebut, saling membela diri. Terkait adanya penganiayaan Warga Kampong Sepang, Kecamatan Longkib ini sempat menarik perhatian publik, bahkan dikecam oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.
Suwadiyono (23) sempat mengadu kepada anggota DPR Kota Subulussalam, bahwa dirinya telah mendapat perlakuan penganiayaan oleh oknum security PT BDA.
Mendapati laporan tersebut, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah SKM menyarankan membuat laporan ke pihak Kepolisian sembari memfasilitasi Pengacara Hukum. Bersama pengacara yang di tunjuk Hasbullah, keluarga Suwadiyono (23) telah membuat laporan ke pihak berwajib, pad Jumat, 23 Mei 2025 kemarin.\
Pihak Kuasa Hukum menekankan pentingnya akuntabilitas dari perusahaan, serta menuntut agar pelaku penganiayaan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami dari Yayasan LEKAS dan keluarga korban berharap penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban,” ujar Adv Arianto SH, Pengacara korban kepada SaranNews.