Bakongan, Eks Wedana Yang Tersisa, Cikal Bakal Kabupaten Aceh Selatan Jaya

  • Bagikan

Meskipun Pemerintah pusat belum mencabut moratorium terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), namun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar pada Kamis 24 April 2025 lalu di  Gedung DPR RI menjadi sinyal lampu hijau bahwa peluang untuk CDOB yang memiliki potensi dan memenuhi kriteria untuk dimekarkan melalui pencabutan moratorium.

Kabar gembira ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan. Sebab, salah satu CDOB tersebut masuk Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA) yang memperjuangkan Eks Kewedanaan Bakongan menjadi Kabupaten baru di Aceh. 

Sebagaimana diketahui, dulunya Kabupaten Aceh Selatan memiliki 3 Kewedanaan antara lain Kewedanaan Singkil, Kewedanaan Bakongan dan Kewedanaan Tapaktuan di Blangpidie yang saat ini menjadi Ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). 

Namun dalam perjalanan waktu, Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 1999, dan Kewedanaan Tapaktuan menjadi Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada tahun 2002.  

Sementara, Eks Kewedanaan Bakongan sampai hari ini belum menjadi Kabupaten, bahkan kabarnya nya di Indonesia hanya Eks Kewedanaan Bakongan saja yang belum meningkat status nya menjadi Kabupaten. 

Padahal, proses perjuangan untuk mewujudkan Kabupaten baru tersebut sudah dimulai sejak bupati Aceh Selatan dijabat oleh T.Machsalmina Ali. Lalu dilanjutkan oleh Husen Yusuf, Alm.T.Sama Indra, Alm.Azwir.

Dan terakhir di perkuat oleh T.Amran dengan mengukuhkan kembali panitia peningkatan status Esk Kewedanaan Bakongan/PP Bupati menjadi Kabupaten Aceh Selatan Jaya pada 11 Desember 2021 bertempat di Pesantren Ashabul Yamin Bakongan Kabupaten Aceh Selatan.

Mengapa Harus Peningkatan Status Eks Kewedanaan Bakongan?

Sebab, jalan ini dianggap lebih mudah untuk melakukan lobi dan diplomasi mengingat Bakongan satu-satunya Esk Kewedanaan di Indonesia yang belum menjadi Kabupaten. Sementara Singkil dan Abdya sudah lama menjadi Kabupaten bahkan Aceh Singkil telah melahirkan Kota Subulussalam pasa tahun 2007. Singkatnya, lakukan lobi, sediakan anggaran, jadi.

Lalu Apa Yang Harus Dilakukan?

Terlepas pro dan kontra yang terjadi selama ini. Namun, peluang dicabutnya moratorium pemekaran daerah harus benar- benar dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh Selatan Jaya. Saatnya para tokoh duduk dan berumbuk untuk melakukan lobi dan diplomasi kepada Pemerintah pusat agar cita -cita yang selama ini diidamkan segera terwujud.

Hilangkan ego sektoral yang selamat ini menjadi sekat yang kemudian menyebabkan berbeda pendapat. Ini bukan soal Kluet Raya, Bakongan Raya atau Trumon Raya. Tapi ini soal Aceh Selatan Jaya yang harus kita perjuangkan menjadi Kabupaten baru di Aceh.

Mari kita belajar dari Aceh Singkil yang berjuang bersama,lalu kemudian melahirkan Kota Subulussalam 8 tahun berikutnya. Begitupun dengan ASJA, mari bersama kita dukung Eks Kewedanaan Bakongan menjadi Kabupaten, lalu kita dorong Pemko Kluet Raya/Kotafajar berikutnya.

Kepada para tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa, mari berjuang bersama. Sudah lelah rasanya selama ini selalu berbeda. Saatnya bersama kita wujudkan Eks Wedana Bakongan menjadi cikal bakal lahirnya Kabupaten Aceh Selatan Jaya.[]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *