Aceh Selatan |SaranNews.Net – Pemilihan Mukim di Kecamatan Kluet Selatan yang berlangsung Kamis 1 Mei 2025 berjalan sukses dan lancar. Hasilnya, Samsari dan Azman,Az masing-masing terpilih sebagai Imum Mukim Kandang dan Imum Mukim Jaya untuk masa jabatan 2025-2030.
Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal 04 Kluet Selatan mengatakan pemilihan Mukim yang telah dilaksanakan agar dapat menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi terkait dengan tugas dan fungsi Mukim sebagaimana mana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Imum Mukim adalah kepala pemerintahan Kemukiman di Aceh, yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan peningkatan pelayanan syariat Islam,”kata Ketua RAPI Lokal 04 Kluet Selatan Hendra Saputra, Kamis 1 Mei 2025.
“Tugas dan fungsinya mencakup koordinasi pemerintahan Gampong, melaksanakan pembangunan, memberdayakan masyarakat serta menjaga adat dan istiadat ” sambung Hendra.
Lebih lanjut, mantan wakil Ketua KNPI Aceh Selatan ini menjelaskan, selama ini peran dan fungsi Imum Mukim dalam pemerintahan masih dibatasi ruang lingkupnya. Imum Mukim hanya sebatas simbol untuk mempertahankan kekhususan Aceh saja.
“Selama ini peran dan fungsi Imum Mukim hanya sebatas simbol dan belum berjalan sebagaimana diatur dalam undang -undang Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA)” lanjut Hendra.
Hendra menambahkan, kedepan Pemerintah hendaknya memberikan ruang lingkup yang lebih luas lagi bagi Imum Mukim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga kehadiran Imum Mukim benar -benar dirasakan ditengah masyarakat.
“Kita berharap dengan pengalaman yang dimiliki oleh Pak Samsari dan Pak Azman yang pernah menjadi Keuchik, dapat memberikan kontribusi dalam menjalankan pemerintahan Mukim di Kluet Selatan, dan RAPI sebagai sebuah organisasi komunitas siap bersinergi dan bekerjasama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Kluet Selatan” tutup mantan Ketua Panwaslih Aceh Selatan itu.(Rama)