SaranNews.Net|Aceh Selatan – DPD Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan menyesalkan pernyataan Kabid Pendapatan BPKD Hendrisal terkait hotel yang belum melunasi pajak tahun 2024. Pernyataan tersebut disinyalir dapat membuat suasana gaduh di Kabupaten Aceh Selatan.
Pasalnya, pernyataan Kabid Pendapatan Hendrisal yang menyebutkan hanya 2 (dua) yang telah melunasi pajak mendapat sanggahan dari pemilik Hotel Chaterine yang menyatakan bahwa hotelnya sangat taat membayar pajak dan lansung menyetor ke rekening Kas daerah.
“Seharusnya seorang Kabid tidak boleh ceroboh dalam mengeluarkan pernyataan resmi kepada media. Apalagi pernyataan beliau itu disatu sisi seperti mempromosikan secara gratis 2(dua) penginapan di Aceh Selatan dan menjatuhkan nama baik penginapan lainnya, itu sangat tidak elok dipertontonkan ke publik” kata Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan Rahmat Kurniadi dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi SaranNews.Net, Minggu 20 April 2025.
“Disisi lain kita mendengar sistem membayar pajak dari pihak penginapan kepada KAS Daerah tidak mempunyai mekanisme yang baku, ada yang menyetor ke rekening KAS Daerah, ada juga yang menyetor secara tunai kepada petugas” sambungnya.
Lebih lanjut, Rahmat Kurniadi menjelaskan, pihaknya juga mendengar hal aneh dengan sistem bayar pajak penginapan di daerah tuan tapa ini, sebab setoran pajak dapat di bayar sebelum bulan berjalan.
“Bagaimana cara menghitung pajaknya, sedangkan pendapatan bulan tersebut belum dapat dihitung. Contohnya pajak bulan Februari di bayar ketika masih dalam bulan Januari. Jika kabar itu benar, tentu itu sungguh aneh apalagi disetor secara tunai. Setoran tunai seperti itu dapat menimbulkan banyak kecurigaan yang negatif jika kita mau menelisik lebih dalam” ujar Rahmat Kurniadi.
“Seorang Kabid yang membidangi hal itu seharusnya lebih jeli melihat dan membuat mekanisme bagaimana alur pembayaran pajak penginapan yang ideal dan baik, tanpa merugikan pihak-pihak tertentu” sebutnya.
Rahmat Kurniadi menambahkan, seharusnya pihak-pihak penginapan dikumpulkan untuk membahas regulasi yang mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mampu mempromosikan daerah secara gratis kepada wisatawaan.
“Kita juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat yang membuat pernyataan tidak berdasarkan data tersebut, karena hal itu bisa mencoreng nama baik pemerintahan dimata publik” tutup Rahmat Kurniadi.(*)










