SaranNews.Net|Aceh Selatan – Anggota DPRK Aceh Selatan yang juga sekretaris komisi II menanggapi terkait pernyataan Alizamzami yang yang menyatakan bahwa ada anggaran di APBK 2024 yang tidak terserap sebesar Rp. 236 milliar.
Menurut Alja Yusnadi,apa yang disampaikan oleh koordinator FORMAKI tersebut harus disertai dengan bukti dan analisis yang kuat dan benar.Sebab, secara logika tidak mungkin anggaran 2024 tidak habis terserap, di sisi lain APBK Aceh Selatan mengalami defisit.
“Kita apresiasi kepada lembaga non pemerintah yang ikut serta mengawal kebijakan pemerintah daerah, tapi kita juga berharap agar disampaikan dengan data dan bukti yang kuat juga ” kata politisi Partai Gerindra saat dikonfirmasi SaranNews.Net , Kamis 17 April 2025.
Lebih lanjut, kandidat Doktor IPB ini menjelaskan,apa yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Selatan saat pembukaan Rapat pembukaan Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan adalah realisasi secara umum APBK Aceh Selatan tahun 2024.
” Saat ini komisi II DPRK Aceh Selatan sedang melakukan rapat kerja dengan BPKD terkait LKPJ tahun 2024, ” lanjut Alja Yusnadi.
Alja Yusnadi menambahkan, lembaga DPRK tetap komit dan konsisten dalam mengawasi Pemerintah Aceh Selatan dalam berbagai sektor kebijakan.
Begitupun, masukan dan saran dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk kepentingan kerja -kerja DPRK Aceh Selatan dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasan.
“Lembaga DPRK tetap akan mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan sebagai fungsi kontrol kebijakan pemerintah ” tutup Alja Yusnadi.(HeKa)










