SaranNews.Net|Aceh Selatan – Pemuda Peduli Daerah (PPD) Kabupaten Aceh Selatan mengecam keras keputusan Bupati Aceh Selatan H.Mirwan terkait pemotongan 70 persen gaji tenaga kontrak di Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan ketua PPD Aceh Selatan Imam Muhfti Saputra dalam rilis yang diterima Redaksi SaranNews.Net, Kamis 10 April 2025.
Menurut Imam, pihaknya sepakat dan mendukung langkah Bupati Aceh Selatan untuk melakukan efisiensi anggaran dalam upaya menindak lanjuti Intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
Namun, tidak harus mengambil langkah memotong 70 persen gaji dari tenaga kontrak yang selama ini menggantungkan hidup dari honor tersebut.
“Kita sepakat efisiensi anggaran, apalagi saat ini Aceh Selatan sedang defisit, tapi tidak se brutal itulah, harus memotong 70 persen gaji tenaga kontrak, kan ada jalan lain ” kata Imam.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan seharusnya dalam 100 hari kerja ini Bupati Aceh Selatan fokus pada visi dan misi serta program kerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Aceh Selatan 2024-2029.
“Baru sekitar 50 hari menjabat, Bupati Aceh Selatan sudah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dan menuai polemik , padahal saat Pilkada dulu sebagian besar pemilih pasangan MANIS adalah ASN dan tenaga kontrak/honorer ” lanjut Imam.
Imam menambahkan, PPD Aceh Selatan berharap Bupati Aceh Selatan dapat mengkaji ulang kembali terkait kebijakan pemotongan 70 persen gaji tenaga kontrak tersebut.
“Kita minta Bupati H.Mirwan dapat meninjau ulang point f dalam surat tersebut, dan bila perlu dihapus saja ” tutup Imam.(Rama Ari Yulis)










