Menuntut Pengelolaan Aset Daerah yang Lebih Transparan dan Efisien

  • Bagikan

Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan baru saja melaksanakan apel aset khususnya asset bergerak yaitu kendaraan dinas pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tahun ini. 

Langkah ini tentu patut diapresiasi, karena merupakan upaya nyata dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. 

Aset bergerak, terutama kendaraan dinas, adalah bagian penting dari sumber daya yang dimiliki pemerintah untuk mendukung operasional pemerintahan. 

Pengelolaan yang tepat akan membantu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, sementara pengelolaan yang buruk justru dapat mengarah pada pemborosan dan penyalahgunaan.

Namun, meskipun langkah apel aset ini menunjukkan niat baik dari Pemda, ada beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian lebih serius, terutama terkait dengan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai dan masih dipertahankan dalam inventaris daerah. 

Kendaraan-kendaraan ini sering kali memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi, meskipun sudah tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi pemerintah daerah.

Aset yang Tidak Bermanfaat: Ancaman Pemborosan Anggaran Daerah

Salah satu isu utama yang perlu segera ditangani adalah kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai dan yang tidak lagi bisa dipakai sama sekali. 

Sebagian besar kendaraan dinas yang usianya sudah tua dan seringkali tidak terpakai lagi bahkan memang sudah bisa dipakai lagi justru masih tercatat dalam daftar inventaris Pemda, menambah beban anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak. 

Dalam kondisi seperti ini, kendaraan yang sudah tidak efektif lagi dalam operasional pemerintahan menjadi beban finansial bagi daerah.

Sebagai contoh, kendaraan yang sering mogok atau memerlukan biaya perbaikan yang mahal tidak hanya menghabiskan anggaran untuk pemeliharaan, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional pemerintah, demikian juga kendaran dinas yang sudah tidak terpakai lagi yang saat ini terlihat terparkir di beberapa tempat/lokasi di ibukota kabupaten tersebut.

Oleh karena itu, kami mendorong Pemda untuk segera menginventarisasi kembali kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai dan menindaklanjutinya dengan penjualan atau pelelangan baik yang masih layak dijual sebagai kendaraan atau yang harus masuk kategori barang rongsokan, agar tidak menjadi beban finansial yang tidak perlu dan kenderaan yang memang tidak dapat dimafaatkan lagi (tidak terpakai) menjadi mubazir menjadi besitua.

Mendorong Transparansi Data Aset Daerah

Selain pengelolaan fisik kendaraan, transparansi dalam pengelolaan aset juga menjadi isu penting. Data mengenai kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya seharusnya dapat diakses oleh publik secara terbuka. 

Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan dan memastikan bahwa aset daerah tidak disalahgunakan.

Pemerintah daerah harus memanfaatkan teknologi untuk mempublikasikan daftar aset bergerak secara terbuka, melalui website resmi atau platform lainnya yang bisa diakses oleh masyarakat. 

Dengan adanya akses yang lebih terbuka, publik dapat mengetahui kondisi aset daerah, status kendaraan dinas, dan apakah ada potensi penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas yang Tidak Tepat

Salah satu permasalahan lain yang perlu diatasi adalah kendaraan dinas yang digunakan oleh pihak yang tidak berwenang. Terkadang, kendaraan dinas dipinjamkan kepada pihak luar atau digunakan oleh pihak-pihak yang tidak terkait dengan tugas pemerintahan, seperti pihak ketiga atau pegawai yang tidak berhak. 

Praktik semacam ini tentu tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

Pemda harus mengambil langkah tegas untuk menarik kembali kendaraan dinas yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Pemerintah daerah juga perlu menyusun 

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai peminjaman kendaraan dinas, termasuk prosedur pengawasan dan kontrol yang ketat agar tidak ada penyalahgunaan aset.

Pengelolaan Aset yang Lebih Baik ke Depan

Ke depan, kami mendorong Pemda Kabupaten Aceh Selatan untuk memperkuat pengelolaan aset daerah dengan beberapa langkah strategis:

Melakukan audit berkala terhadap kondisi kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya untuk memastikan bahwa aset tersebut digunakan dengan optimal.

Menetapkan SOP yang lebih jelas mengenai pemanfaatan kendaraan dinas, termasuk pengawasan yang ketat terhadap peminjaman dan penggunaan kendaraan oleh pihak luar.

Menggunakan teknologi untuk mengelola aset secara lebih efisien, seperti sistem manajemen aset berbasis digital yang memungkinkan pemantauan kondisi kendaraan dinas secara real-time.

Meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan pengelolaan aset daerah, dengan cara mempublikasikan data aset dan menyediakan saluran untuk laporan dari masyarakat.

Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah ini, Pemda Kabupaten Aceh Selatan dapat mengoptimalkan pengelolaan kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya, sehingga dapat meningkatkan efisiensi anggaran daerah dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. 

Pengelolaan yang baik akan menciptakan kepercayaan publik dan memastikan bahwa sumber daya daerah dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Kesimpulan

Langkah Pemda Kabupaten Aceh Selatan dalam melakukan apel aset bergerak adalah awal yang baik untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah.

Namun, untuk mencapai pengelolaan yang lebih transparan dan efisien, diperlukan tindakan lebih lanjut terkait dengan penghapusan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, publikasi data aset yang lebih terbuka, serta penertiban kendaraan yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. 

Kami berharap Pemda dapat mengambil langkah tegas dan melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan aset daerah yang lebih baik ke depan. Ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih transparan dan akuntabel.

Penulis : Ali zamzami (LSM FORMAKI)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *