GeRAK Pertanyakan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Program BOKB

  • Bagikan

SaranNews.Net|Aceh Barat – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mempertanyakan terkait kelanjutan atas kasus dugaan korupsi program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) 2023 kepada penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim, Polres Aceh Barat, Selasa 8 April 2025.

Edi Syahputra mengatakan, terkait kasus tersebut sudah menjadi pertanyaan publik, terkait kejelasan sebanyak 72 orang saksi yang sudah di periksa oleh pihak kepolisian.

“Hingga saat ini, belum ada kabar lebih lanjut terkait kasus tersebut. Apakah sudah ditetapkan tersangka ataukah masih dalam tahap pemeriksaan awal saja oleh pihak kepolisian,” kata Edy (8/4/2025).

Lebih lanjut,Edy menjelaskan ,nkerugian negara sebesar Rp 363.348.500 ditemukan dalam kegiatan belanja bahan praktik memasak yang dianggarkan sebesar Rp 744 juta dari total pagu anggaran senilai Rp 1.680.000.000.

“Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik tahun 2023 pada program BOKB di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB),”sebut Edy.

Mengingat kerugian negara mencapai ratusan juta, sebagaimana di publish oleh pihak kepolisian pada salah satu media sehingga kasus perlu di perjelas kan sudah sampai mana tahapan yang sudah berlanjut.

“Kepolisian harus mempublikasikan tahapan kasus ini sudah sampai kemana, apakah masih berlanjut atau tidak,”ujar Edy.

Karena menurut Edy, penegakan hukum terkait korupsi menjadi perhatian semua pihak, Edy menginginkan pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya, Unit II Tipikor Satreskrim Polres Aceh Barat juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran dalam program BOKB guna memastikan potensi kerugian negara.

Kemudian, program ini yang terfokus pada kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik 2023 dengan anggaran total Rp 1.680.000.000.

Adapun program BOKB sendiri terdiri dari tiga kegiatan utama dengan alokasi anggaran meliputi belanja bahan praktik memasak sebesar Rp 744 juta, biaya transportasi untuk kader dan peserta sebesar Rp 816 juta, serta biaya untuk petugas penyuluh dan ahli gizi sebesar Rp 120 juta.(AF)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *