SaranNews.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) padahal telah menetapkan lokasi-lokasi pemotongan hewan ternak pada pelaksanaan Meugang di kabupaten tersebut, namun masih ada saja yang tak menggubris edaran yang telah dikeluarkan pihak pemerintah pada Meugang Idul Fitri 1446 H/2025.
Faktanya, terpantau di lokasi pemotongan hewan ternak yang ditetapkan pemerintah untuk masyarakat dalam wilayah Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa di bantaran sungai Krung Beukah Desa Lhung Asan, tetapi sebagian masyarakat menyediakan lokasi sendiri, yakni di bantaran sungai Krung Beukah Desa Meudang Ara, Blangpidie, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Bukan tanpa alasan, menurut masyarakat di Desa Meudang Ara, bahwa penyembelihan hewan ternak hari-hari Meugang di Abdya sudah menjadi tradisi di kawasan bantaran sungai Krung Beukah yang sering disebut Jalan Manyang (sebagian Desa Meudang Ara dan Kedai Siblah) itu.
Sehingga, dilokasi penyembelihan hewan ternak Jalan Manyang sudah dibangun dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) oleh Pemkab Abdya sendiri, karena dianggap itu adalah lokasi yang tepat untuk pemotongan hewan ternak turun temurun pada momen tertentu.
“Kami buat disini (Meudang Ara) bukan tanpa alasan, karena sudah turun temurun lokasi nya di Jalan Manyang ini, dibangun dua RPH karena disini lokasi pemotongan hewan ternak disini sudah dari sejak lama,” ucap Jasmi warga Meudang Ara, dilokasi.
Selain memang karena sudah menjadi tradisi, pemotongan hewan ternak pada pelaksanaan hari-hari Meugang ini juga membawa berkah bagi masyarakat dan pemuda setempat, selain keuntungan biaya sewa tempat dari pedagang, banyak warga setempat berjualan bahan dapur dan jasa penertiban kendaraan bagi pengunjung.
“Yang ditetapkan oleh pemerintah itu diatas badan jalan menuju ke pendopo bupati, memang bukan jalan aspal, tapi itu juga lintasan umum,” ujarnya seraya menunjukkan ke arah lokasi ditetapkan pemerintah yang tak terlalu jauh dengan lokasi mereka sediakan.
Memang, Pemkab Abdya melalui surat edaran Nomor 400.8.1/425 yang diteken Bupati Abdya Safaruddin S Sos MSP, tertanggal 24 Maret 2025, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Meugang yang jatuh pada hari Sabtu 29 Maret 2025 dan lokasi pemotongan hewan ternak untuk Meugang Idul Fitri 1446 H di Abdya tahun 2025.
Yakni Kecamatan Babahrot berlokasi di Pasar Rakyat Desa Pante Rakyat, Kuala Batee di bantaran sungai Desa Krung Panto, Blangpidie di bantaran sungai Krung Beukah Desa Lhung Asan, Tangan-Tangan di Pasar Tanjung Bunga Desa Gunong Cut, dan Kecamatan Manggeng berlokasi di lapangan bola kaki Desa Seuneulop.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya Hendri Yadi STP saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sebatas melakukan pengecekan KIR kesehatan dan memastikan hewan yang akan disembelih layak secara kesehatan.
Ia mengaku, tim penentuan lokasi pemotongan hewan ternak Meugang telah melakukan survei lokasi, dan lokasi Desa Lhung Asan adalah keputusan bersama tim, akan tetapi ia tidak bersedia memberi komentar terkait lokasi tersebut.
“Dinas Pertanian sebatas kewenangan cek KIR kesehatan, dan memastikan hewan yang sudah dicek dan layak untuk disembelih, terkait penentuan lokasi mungkin bisa tanyakan langsung ke ketua tim survei (Asisten),” akuinya.
Hendri juga mengakui, jika sebelumnya dinas pertanian mengutip retribusi dari pemilik hewan atas jasa KIR kesehatan, dan menjadi pemasukan daerah, namun kali ini ia mengaku hal tersebut susah untuk dilakukan.
“Kami tidak mungkin melakukan KIR kesehatan hewan yang lokasi di Meudang Ara, karena itu bukan lokasi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Ketua Tim Survei penentuan lokasi pemotongan hewan ternak pada pelaksanaan Meugang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 Kabupaten Abdya, Musawir S Sos mengaku terjadinya dua titik lokasi pemotongan hewan untuk wilayah Kecamatan Blangpidie, dari sebelumnya telah ditetapkan pemerintah di Desa Lhung Asan, tapi juga disediakan lokasi di Meudang Ara, Blangpidie.
“Terjadinya dua tempat karena adanya miskomunikasi, sehingga informasi tidak tersampaikan dengan baik ke para pihak yang terkait,” akui Musawir.
Walaupun jajaran dibawahnya belum mampu bekerja dengan baik, memunculkan polemik baru tentang penetapan lokasi pemotongan hewan Meugang, sehingga terjadinya miskomunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, hal ini menjadi catatan pihaknya untuk di masa yang akan datang.
“Hal ini menjadi catatan bagi kami untuk perbaikan ke depannya. Hal-hal teknis lainnya sudah kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang penting pelaksanaan kegiatan meugang ini sudah terlaksana dengan baik dengan kelebihan dan kekurangannya,” sebutnya.|MT










