Terkait Pemutusan Kontrak Proyek Jalan Kota Bahagia ,Pemkab Aceh Selatan Diminta Transparan 

  • Bagikan

SaranNews.Net – LSM FORMAKI mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan peningkatan jalan Buket Gadeng Kecamatan Kota Bahagia yang diduga telah diputus kontraknya pada 20 Februari 2025 lalu.

Sebab, hingga kini pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum memberikan informasi resmi terkait status proyek dan pertanggung jawaban kontraktor.

Padahal, proyek ini menghabiskan fulus dari APBK Rp 4,8 miliar dan sangat diharapkan oleh masyarakat.

Begitupun, berdasarkan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya, proyek ini mengalami berbagai kendala di lapangan, termasuk keterlambatan progres hingga akhirnya kontraknya diputus.

Pun demikian, masyarakat belum mendapatkan kejelasan terkait alasan spesifik pemutusan kontrak proyek jalan tersebut.

Apakah kontraktor sudah dikenakan denda keterlambatan dan sanksi daftar hitam.

Atau, bagaimana rencana pemerintah untuk melanjutkan atau menyelesaikan proyek ini. Apakah ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sebelum pemutusan kontrak

“Kami meminta pemerintah tidak diam dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik”kata Koordinator Formaki Wilayah Aceh Selatan, Along  dalam siaran pers yang diterima Redaksi SaranNews.Net , Minggu 23 Maret 2025.

“Jika proyek ini diputus kontrak karena kegagalan kontraktor, maka harus ada konsekuensi tegas, seperti denda dan sanksi daftar hitam, agar tidak ada pengulangan masalah serupa di masa depan,” sambungnya.

Sebelumnya, berbagai pihak telah mengangkat isu ini di media, namun hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan dari pemerintah daerah maupun Dinas PUPR Aceh Selatan. 

“Kami mendesak DPRD Aceh Selatan untuk segera memanggil Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)” sebut Along.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya siap mendorong audit menyeluruh dan langkah hukum agar proyek ini tidak merugikan keuangan negara.

Sementara itu, masyarakat Kota Bahagia yang terdampak proyek ini berharap ada kejelasan dan tindakan cepat dari pemerintah. 

“Jalan ini sangat penting bagi akses warga. Kalau proyeknya dibiarkan mangkrak, ini merugikan masyarakat,” kata salah satu warga.

LSM FORMAKI akan terus mengawal kasus ini dan meminta pemerintah segera membuka data proyek ini kepada publik sesuai prinsip keterbukaan informasi. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, LSM FORMAKI juga siap mengambil langkah hukum lebih lanjut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *