Pemkab Abdya Pastikan Tak Lagi Terima Tenaga Kontrak

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Abdya, Drs Yusan Sulaidi.

SaranNews.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak akan menerima lagi tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah setempat tahun 2025.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drs Yusan Sulaidi, Selasa, 18 Maret 2025.

“Sejauh ini memang tidak dibolehkan lagi bagi instansi pemerintah menerima tenaga honorer dan tenaga kontrak baru,” kata Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaidi.

Larangan pengangkatan tenaga honorer dan tenaga kontrak tersebut atas dasar aturan yang keluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Memang ada aturannya yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN Pusat untuk tidak boleh lagi menerima tenaga honorer dan tenaga kontrak baru,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Yusan, pemerintah sedang fokus menyelesaikan data tenaga honorer yang terdaftar dalam data BKN.

“Untuk saat ini sedang penataan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024,” lanjutnya.

Yusan mencontohkan, jika ada orang tua yang anaknya baru lulus kuliah dan kemudian menyuruh ikut kontrak atau honorer itu tidak bisa lagi.

“Jadi, kedepan yang ada peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, melalui pembukaan perekrutan PNS yang dibuka oleh pemerintah melalui BKN,’ tutupnya.|MT

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *