DPMPTSP Aceh : Izin PT Ensem Abadi Telah Melewati Proses dan Aturan Yang Berlaku

  • Bagikan
Plt Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B dinas DPMPTSP Aceh, Muhammad Ritaudin. (Foto Website DPMPTSP Aceh/SaranNews.net)

Abdya|SaranNews – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh mengaku, proses mengeluarkan izin pembangunan atau pendirian pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Ensem Abadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah melewati proses.

Penyataan ini disampaikan kepala dinas DPMPTSP Aceh melalui Plt Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B, Muhammad Ritaudin, saat dikonfirmasi SaranNews.net Senin, 24 Februari 2025 di Banda Aceh.

“Izin nya itu sudah melewati proses, dan ketentuan yang berlaku, kita mengeluarkan atas dasar rekomendasi pemerintah Abdya, dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi,” katanya.

Ia mengaku, dukungan pasokan bahan baku sebagai syarat pengurusan izin perusahaan PT Ensem Abadi, yang terletak di Desa Lama Tuha Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya tersebut, telah dipenuhi dengan jumlah 6.140 hektare, namun, terdapat ganda dukungan dengan perusahaan PT Samira Makmur Sejahtera sebanyak 4.700 hektare lahan, sehingga PT Ensem Abadi haya tersisa dukungan pasokan bahan baku TBS sebanyak 1.440 hektare.

“Awalnya memang ada tumpang tindih dukungan bahan baku dengan perusahaan PT Samira, dan saat itu dukungan yang ganda itu dicabut dari PT Ensem, tapi selanjutnya PT Ensem menyerahkan dukungan lain, dukungan bahan baku dari kelompok tani di Nagan Raya sebanyak 4.997,68 hektare,” akuinya.

Selanjutnya, ia menjelaskan dukungan pasokan bahan baku TBS untuk PT Ensem Abadi kini melebihi dari yang disyaratkan, yakni 6.437,68 hektare untuk kapasitas pabrik pengolahan 30 ton tandan buah segar per jam.

“Dukungan pasokan TBS dari luar dibenarkan, dan PT Ensem Abadi juga ada MoU (perjanjian) dengan kelompok tani di Nagan Raya, atas dasar itu keluarlah surat dukungan dari dinas pertanian atau dinas perkebunan yang ada di Abdya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah di masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan, bagi siapapun yang hendak berinvestasi akan membuka peluang tenaga kerja disekitar perusahaan tersebut, dan pemerintah harus memberikan kemudahan bagi siapapun investor dengan catatan segala persyaratan dipenuhi.

“Berapa banyak tenaga kerja terserap jika ada yang berinvestasi, perekonomian masyarakat akan lebih bagus, ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.|MT

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *