Abdya | SaranNews – Proses perekrutan ad-hoc penyelenggara Pemilu atau Pilkada di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih dipertanyakan, soalnya, masih terdapat yang doble job atau jabatan ganda, yang diangkat sebagai penyelenggara di kecamatan maupun di desa.
Pernyataan ini diutarakan mantan anggota Bawaslu Kabupaten Abdya 2018-2023, Rismanidar, di aula rapat kantor KIP Abdya, Jum’at, 21 Februari 2015, saat menjadi pembicaraan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pemilihan tahun 2024 pada pemilihan bupati dan wakil bupati Abdya.
Menurut hasil amatan nya, keterlibatan aparatur desa serta ASN lainnya sebagai penyelenggara, sehingga selama ini proses pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada tidak maksimal dan sering terjadi perselisihan di tengah masyarakat.
“Selama ini kita lihat, Sekdes nya sebagai penyelenggara, Kaur (Kepala Urusan) nya, sehingga membuat beban kerja mereka tidak maksimal, apalagi berkantor di kantor yang sama,” ujar Risma.
Kedepannya, harap Risma, adanya regulasi yang mengatur secara detail tentang perekrutan penyelenggara ad-hoc ini, serta harus mampu ditekankan money politic (politik uang), oknum Kepala Desa menjadi tim sukses, keterlibatan oknum ASN dalam politik praktis.
“Ini masalah lagi, apakah salah regulasi, atau penyelenggara salah, atau kurang kesadaran poksi masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, partisipasi masyarakat Kabupaten Abdya dalam Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 lalu, bukan dilihat dari partisipasi mendatangi TPS saat hari pencoblosan, namun, seharusnya lebih dari sekedar memberikan hak suara.
“Partisipasi masyarakat bukan sekedar memberikan hak pilih, bukan dilihat dari tinggi nya yang memberi hak suara, tapi bagaimana masyarakat ikut berpartisipasi dalam semua tahapan (Pemilu/Pilkada),” ucapnya tegas.
Sebelumnya, kegiatan FGD KIP Abdya dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pemilihan tahun 2024, pada pemilihan bupati dan wakil bupati Abdya, dibuka oleh Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KIP Abdya, Deri Sudarma, SH.
Turut juga didampingi komisioner KIP Abdya lainnya, seperti, Masrizal dan Yudi Nirmansyah.
Deri mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban KIP dalam rangka evaluasi Pilkada, juga bagian dari proses awal untuk penyusunan laporan kegiatan pilkada yang menjadi tanggungjawab penyelengara.
“FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan hasil pelaksanaan Pilkada 2024 dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi,” katanya.
Selain komisioner, hadir juga mantan Ketua Bawaslu Abdya, Ilman Saputra, sebagai pembicara, Ketua Panwaslih (ad hoc) Abdya Wahyu Candra, beserta anggota Panwaslih, juga anggota Bawaslu Abdya Khadafi Syah, LO kandidat, organisasi mahasiswa dan awak media.|MT