Mekanisme Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan?

  • Bagikan
Nunuk Suryani, Dirjen GTK dan PG

Banda Aceh |SaranNews – Mekanisme seleksi PPPK 2025 akan berubah. Itu sebabnya, pemerintah berupaya menyelesaikan penataan honorer melalui jalur pengangkatan PPPK maupun paruh waktu.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun menggencarkan program pendidikan profesi guru (PPG).

Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK dan PG) Nunuk Suryani, honorer yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diselesaikan sesuai dengan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.

“Kami berkomitmen mencari solusi bagi teman-teman guru honorer yang belum terakomodasi di seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, semua tergantung skenario KemenPAN-RB,” kata Dirjen Nunuk.

Apakah sisa R1 (P1) masih tetap diprioritaskan pada seleksi PPPK 2025?

Dirjen Nunuk mengatakan ada perubahan signifikan penerimaan CASN 2025. Menurutnya, Kemendikdasmen tidak lagi dalam kapasitas mengajukan usulan kebutuhan guru dan tendik dan usulannya langsung dari masing-masing pemda.

“Detailnya KemenPAN-RB yang tahu, makanya kalau dibilang apakah sisa P1 akan diakomodasi di PPPK 2025, saya belum tahu,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Nunuk mendorong para guru untuk ikut PPG. Itu karena kebijakan seleksi PPPK ke depan akan mengutamakan lulusan PPG.

Sebagai pengingat, seleksi PPPK 2024 belum mengakomodasi semua peserta prioritas satu (P1). Banyak yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi tahap 1, terutama guru swasta berstatus R1D. P1 merupakan guru lulus passing grade PPPK 2021. R1D adalah guru prioritas (P1) dari sekolah swasta.

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho mengatakan R1D banyak yang tersisa.

Mereka bahkan sudah sowan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), katanya R1 tidak masuk dalam daftar optimalisasi.

“Ini sangat mengkhawatirkan guru prioritas yang merupakan peserta lulus passing grade PPPK 2021,” tutur Nadzif.

Dia menjelaskan, walaupun jumlah R1 tidak banyak, tetapi R1 yang terdiri dari empat klasifikasi (honorer K2, guru honorer negeri masa kerja minimal tiga tahun, lulusan pendidikan profesi guru, dan guru swasta) berharap bisa dituntaskan tahun ini juga.

“Kami tahu optimalisasi akan dilakukan pada tahap I2. Semoga semua R1 bisa menjadi PPPK penuh waktu tahun ini,” kata Nadzif.

Dia mengungkapkan, sisa R1 di Dikmen Provinsi Jateng hanya tersisa 10 hingga 15 persen. Banyak harapan yang digantungkan kepada pemerintah agar sisa R1 itu dituntaskan dengan adanya optimalisasi nanti.

Sementara itu, Plt. Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohamad Ridwan menyampaikan, istilah P1 jangan dipakai lagi. Berdasarkan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 disebut pelamar prioritas.***

Sumber : JPNN.COM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *