Bongkar Skandal Mafia Anggaran, Belanja Modal APBA dan Dana Pokir DPRA 2026 Disandera Praktik Ijon Proyek?

  • Bagikan

BANDA ACEH | SNN — Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) mendesak Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 dari cengkeraman mafia proyek. Berdasarkan hasil investigasi mendalam lembaga tersebut, ditemukan indikasi kuat bahwa polemik dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah disandera oleh praktik monopoli dan dugaan korupsi terstruktur. Kegaduhan berupa mosi tidak percaya di internal dewan baru-baru ini dinilai bukan sekadar dinamika politik, melainkan wujud perlawanan terhadap sistem penganggaran daerah yang dibajak melalui skema kuota bayangan oleh segelintir elite parlemen.

Meskipun alokasi resmi Pokir DPRA yang terkunci di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 2026 tercatat sebesar Rp 442 miliar, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang ekstrem. Kuota resmi tersebut terbagi atas Rp 4 miliar untuk anggota biasa, Rp 6 miliar untuk anggota Badan Anggaran, dan Rp 15 miliar untuk pimpinan dewan. Pemangkasan drastis kuota anggota biasa dari tahun-tahun sebelumnya ini diputuskan secara tertutup oleh pimpinan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan salah satu alasan efesiensi. Ironisnya, di balik pemangkasan tersebut, FORMAKI mengendus pimpinan fraksi dan pimpinan dewan menitipkan paket kegiatan siluman di hampir seluruh instansi dengan nilai fantastis yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per orang.

Praktik penumpukan kekuasaan anggaran ini berujung pada kejahatan birokrasi yang sistematis dan merusak iklim pembangunan. FORMAKI menemukan adanya dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di mana dinas-dinas ditekan untuk menyetor uang komitmen atau fee di muka sebesar 20 persen dari pagu anggaran belanja modal di APBA yang mencapai 4 Triliun lebih agar program mereka disetujui. Praktik kotor ini melahirkan ekosistem makelar proyek yang bergerilya mencari pemodal atau “Toke” untuk memborong paket pekerjaan yang telah dilabeli sebagai Pokir pimpinan. Sistem ijon ini memaksa rekanan menyetorkan fee di awal, yang pada akhirnya mematikan persaingan usaha yang sehat dan mengorbankan kualitas infrastruktur di Aceh.

Konsekuensi fatal dari praktik transaksional ini adalah lumpuhnya agenda pembangunan daerah secara keseluruhan. Skema pemesanan proyek di bawah meja inilah yang diyakini menjadi dalang utama di balik mandeknya proses tender di lingkungan Pemerintah Aceh hingga saat ini. Pihak dinas diduga kuat sengaja menahan dokumen persiapan lelang dan belum menyerahkannya ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) sehingga paket pekerjaan tidak kunjung tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), atau ULP sendiri ikut bermain dengan menahan dokumen Lelang yang tidak ditayang sebelum adanya intruksi dari sang empunya Paket. Keterlambatan ini dinilai murni merupakan taktik mengulur waktu demi menunggu para pemodal menyetorkan uang muka atas proyek yang telah dipesan, bukan karena kendala teknis maupun administratif.

Ketua FORMAKI, Alizamzami, menegaskan bahwa ketertutupan akses informasi selama ini hanya menjadi tempat berlindung bagi para mafia anggaran yang merugikan rakyat. “Kami secara tegas menuntut Pemerintah Aceh untuk segera membuka seluruh rincian dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pokir DPRA 2026 kepada publik tanpa ada satu pun yang ditutupi,” tegasnya. Lebih lanjut, ia memastikan, FORMAKI akan segera mengajukan permohonan informasi Data Pokir DPRA ke Bappeda Aceh, sebagaimana diketahui bahwa pihak legeslatif (DPRA) saja sudah menyerukan keterbukaan informasi Paket Pokir mereka tersebut untuk dibuka kepublik, jadi bagi eksekutif tidak ada alasan lagi untuk menahan-nahan dan menutupi informasi yang menjadi hak public tersebut, jika memang tidak bersekongkol dengan para mafia anggaran dimaksud.[red]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *