Kecelakaan Ganda di Leupung, Satu Orang Meninggal Dunia

  • Bagikan
Satu unit Honda Brio tampak mengalami kerusakan pada bagian belakang dan terparkir di bahu Jalan Banda Aceh–Meulaboh, Desa Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, Kamis (9/4/2026). Petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi usai kecelakaan ganda yang melibatkan mobil dan becak motor, dengan kondisi jalan basah diduga turut memengaruhi kejadian.

Aceh Besar | SNN –Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil penumpang Honda Brio dan satu becak motor tanpa nomor polisi.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan melalui Kasat Lantas AKP Ferianto menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio BL 1439 VJ yang dikemudikan Muhammad Surya ZK (23), warga Nagan Raya, melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil berusaha menghindari seekor kucing yang melintas di jalan. Upaya tersebut membuat kendaraan berpindah ke lajur kanan dan bertabrakan dengan becak motor yang datang dari arah berlawanan.

Menurut Ferianto, becak motor tersebut tidak dilengkapi lampu utama dan hanya menggunakan senter di kepala sebagai penerangan. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terseret hingga ke bahu jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi becak motor, Husni ZA (56), warga Pidie Jaya, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi mobil mengalami luka-luka.

Selain korban jiwa, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada bagian depan mobil Honda Brio serta sejumlah bagian pada becak motor. Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan selalu berhati-hati, terutama saat melintas pada waktu subuh dengan kondisi pencahayaan terbatas.

Penulis: Sariril Karamah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *