BANDA ACEH | SNN – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Demokrat, Nora Idah Nita, SE, secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi secara menyeluruh penyaluran program bantuan bencana di Aceh. Usulan ini disampaikan langsung di hadapan Gubernur Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025 senin 6 april 2026 menyusul keresahan mendalam atas macetnya realisasi bantuan bagi korban banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, Aceh Tengah dan daerah lainnya pada November 2025 silam. Nora menegaskan bahwa setelah memasuki bulan kelima pasca bencana, ribuan warga terdampak masih belum menerima hak-hak yang dijanjikan, mulai dari rehabilitasi rumah yang rusak berat, bantuan peralatan rumah tangga, hingga dana jaminan hidup.
Kondisi di lapangan dilaporkan sangat memprihatinkan, bahkan Nora mengungkapkan adanya akses jalan di wilayah Aceh Tengah yang hingga saat ini masih terputus total tanpa penanganan yang memadai dari pemerintah. Melalui Pansus ini, DPRA diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat terhadap koordinasi antara pemerintah provinsi dan pusat guna memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan tanpa hambatan birokrasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral legislatif dalam mengawal pemulihan ekonomi dan infrastruktur di daerah pemilihan yang terdampak bencana paling parah.
Usulan Pansus bantuan bencana ini sekaligus menjadi akumulasi dari gejolak ketidakpercayaan anggota dewan terhadap keterbukaan anggaran daerah dalam sidang tersebut. Sebelumnya, isu mengenai ketimpangan dana Pokir antara pimpinan dan anggota biasa juga sempat mencuat sebagai alasan dibalik tersendatnya penanganan aspirasi rakyat di daerah. Dengan terbentuknya Pansus evaluasi bantuan bencana, Nora berharap transparansi penggunaan dana darurat dapat diaudit secara terbuka sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa diabaikan oleh pemerintah di tengah situasi sulit pasca bencana.[red]











