Musim Tanam Tiba dan BASAGA Buram, Kabid Sapras Diduga ‘Jalan Sendiri’ Tanpa Koordinasi?

  • Bagikan
gambar ilustrasi SNN

ACEH SELATAN | SNN — Memasuki awal bulan April 2026, kejelasan eksekusi program Bajak Sawah Gratis (BASAGA) di Kabupaten Aceh Selatan masih menjadi teka-teki yang meresahkan masyarakat. Padahal, saat ini para petani di berbagai kecamatan sedang berpacu dengan waktu dalam fase krusial, yakni masa transisi dari panen rendengan menuju persiapan lahan untuk musim tanam gadu. Ketiadaan realisasi program andalan dari pemerintahan MANIS (Mirwan – Baital Muqaddis) ini memicu rentetan pertanyaan tajam dari publik, mengingat pada tahun lalu pemerintah telah mengumbar janji bahwa BASAGA akan dieksekusi secara merata di seluruh wilayah pada tahun anggaran 2026.

Di tengah ketidakjelasan nasib para petani, mencuat informasi mengejutkan dari lingkaran internal Dinas Pertanian Aceh Selatan. Berdasarkan sumber terpercaya, mandeknya program kerakyatan ini diduga kuat berakar dari tata kelola birokrasi yang janggal di dalam instansi tersebut. Pengelolaan program BASAGA kabarnya diambil alih dan dikoordinir secara sepihak oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras), nyaris tanpa ada koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian selaku pimpinan resmi. Segala urusan krusial mulai dari tahapan administrasi, penyusunan anggaran, pengalokasian dana, hingga Penentuan alokasi wilayah/areal sawah yang menjadi prioritas tahun ini disinyalir diputuskan sendiri oleh sang Kabid.

Kejanggalan rantai komando birokrasi ini semakin memantik kecurigaan publik menyusul beredarnya kabar bahwa langkah berani Kabid Sapras tersebut dilandasi oleh perannya sebagai timses dimasa pilkada yang kemudian ditunjuk sebagai Kabid dalam mutasi beberapa bulan yang lalu, dan sekarang mendapatkan arahan langsung dari pimpinan daerah, bahkan disebut-sebut akan ditunjuk sebagai Plt Kadis. Situasi ini menjadi sorotan yang sangat tajam, terlebih Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, saat ini telah kembali aktif memimpin jalannya roda pemerintahan setelah merampungkan masa sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kembalinya kewenangan penuh di tangan bupati seharusnya menjadi momentum percepatan realisasi program kerakyatan, bukan justru memunculkan dugaan korsleting birokrasi yang pada akhirnya mengorbankan nasib petani kecil di lapangan.

Publik beserta elemen masyarakat sipil kini mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan untuk segera menggunakan hak pengawasannya secara maksimal. Para wakil rakyat dituntut untuk memanggil Kepala Dinas Pertanian, Kabid Sapras, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membuka secara benderang status ketersediaan dana BASAGA dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun ini. Petani sama sekali tidak membutuhkan intrik internal birokrasi, melainkan kepastian turunnya bantuan bajak sawah sebelum tanah persawahan mengeras dan ancaman gagal panen akibat krisis pengairan di puncak musim kemarau benar-benar terjadi.[red]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *