Musrenbang RKPD 2027, Antara Ambisi Perencanaan dan Realita Pelaksanaan

  • Bagikan

ACEH BESAR | SNN – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula BGTK, Lubok, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (31/3/2026). Forum tahunan ini kembali menegaskan arah pembangunan daerah, namun sekaligus menyoroti tantangan konsistensi implementasi yang kerap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, dalam sambutannya menegaskan empat prioritas pembangunan tahun 2027, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan infrastruktur dan konektivitas.

“Kami berharap adanya komitmen bersama secara berkelanjutan serta konsistensi dalam pelaksanaan dokumen perencanaan ini,” ujar Syukri.

Penekanan pada kata “konsistensi” tersebut mencerminkan masih adanya kesenjangan antara perencanaan dokumen dan realisasi program di lapangan. Musrenbang yang digelar berjenjang dari tingkat gampong hingga kabupaten selama ini kerap menghasilkan daftar panjang usulan, namun tidak seluruhnya terakomodasi dalam kebijakan teknis.

Oleh karena itu, Syukri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius merespons aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat gampong dan kecamatan.

“Usulan dari Musrenbang gampong dan kecamatan harus benar-benar diperhatikan, agar dapat dirancang menjadi kebijakan yang tepat sasaran dan realistis,” tegasnya.

Untuk memperkuat arah kebijakan tersebut, Bappeda Aceh Besar turut menghadirkan sejumlah pakar, di antaranya Guru Besar dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh, Muhajir.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Agus Husni, menyampaikan bahwa arah pembangunan 2027 mengacu pada RPJM 2025–2029 dengan fokus pada pengembangan sektor pertanian dan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Namun, fokus tersebut dinilai masih membutuhkan penguatan pada aspek hilirisasi dan akses pasar agar tidak berhenti pada tataran produksi semata.

Ia juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Besar menunjukkan tren meningkat dengan capaian sekitar 2,96 persen dalam periode 2022–2027. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada angka 77,46 persen, lebih tinggi dari rata-rata provinsi maupun nasional. Meski terdapat kemajuan, capaian tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menjawab persoalan mendasar seperti kemiskinan struktural, ketimpangan antarwilayah, serta pemerataan layanan publik.

Musrenbang RKPD 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa perencanaan tidak hanya berhenti sebagai formalitas tahunan. Tanpa penguatan eksekusi, sinkronisasi antar-OPD, dan keberanian menetapkan prioritas berbasis kebutuhan sesungguhnya, dokumen perencanaan berisiko kembali menjadi rutinitas administratif yang minim dampak nyata bagi masyarakat. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *