ACEH BESAR | SNN – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Seuramoe Aceh, Minggu (29/3/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, kepada Ketua Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh, H. T. Ibrahim. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh pelopor serta pengurus inti tim pemekaran di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Syukri A Jalil mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mempercepat proses pemekaran wilayah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di masa depan.
“Harapan kita, DOB Seuramoe Aceh nantinya mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan tetap menjaga identitas budaya lokal,” ujarnya. Ia menambahkan, pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mendorong laju pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh, H. T. Ibrahim, yang akrab disapa Ampon Bram, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mengawal penuh seluruh tahapan pemekaran hingga usulan ini terealisasi secara sah.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemekaran ini hingga terealisasi,” tegasnya.
Ampon Bram juga menyebutkan bahwa proses persiapan pembentukan DOB sejauh ini telah mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut mengalir kuat terutama dari wilayah-wilayah pengusul yang mencakup Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, hingga Kecamatan Mesjid Raya.
Tim percepatan pemekaran ini sendiri diisi oleh komposisi dari berbagai unsur strategis, mulai dari politisi, akademisi, tokoh agama, hingga kalangan profesional. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu memperkuat landasan argumen dan lobi politik dalam proses pengusulan DOB Seuramoe Aceh di tingkat nasional. (Sr)












