ACEH BESAR | SNN – Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah kembali menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya konsisten.
Sidak yang dipimpin Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP, pada Kamis (26/3/2026), menyasar tiga wilayah kecamatan, yakni Peukan Bada, Lhoknga, dan Leupung. Langkah pengawasan ini dilakukan dengan tujuan memastikan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setelah masa libur panjang.

Dalam sidak tersebut, Farhan tidak hanya memeriksa absensi, tetapi juga meninjau langsung aktivitas pelayanan di kantor kecamatan. Ia menilai, kedisiplinan ASN harus lahir dari kesadaran sebagai pelayan publik, bukan karena adanya pengawasan sesaat.
“Kita ingin disiplin itu menjadi budaya kerja, bukan hanya muncul ketika ada sidak. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Farhan juga mengingatkan bahwa momentum pasca libur panjang menjadi titik krusial dalam menjaga ritme pelayanan publik agar tetap stabil. Menurutnya, keterlambatan atau ketidakhadiran ASN berpotensi mengganggu akses layanan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, terus menekankan agar seluruh jajaran pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pesan Bapak Bupati jelas, pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu, ASN harus menunjukkan kinerja terbaik dengan disiplin dan tanggung jawab,” kata Farhan.
Ia menambahkan, pembentukan budaya kerja yang kuat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara konsisten. Dalam kegiatan tersebut, Farhan turut didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Aceh Besar. (Sr)












