Pemkab Aceh Besar Salurkan Uang Jajan Yatim via Rekening, Prioritaskan Transparansi Jelang Lebaran

  • Bagikan
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman, saat mendampingi anak yatim melakukan penarikan bantuan uang jajan lebaran di Bank Aceh Syariah KCP Lampeuneurut, Selasa (17/3/2026). Program bantuan senilai Rp500.000 per anak ini disalurkan via rekening untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran. (Foto: Dok. Istimewa/Sariril Karamah).

ACEH BESAR | SNN – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan uang jajan kepada anak yatim. Guna menjamin akuntabilitas, penyaluran dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Prosesi penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman, S.STP, M.Si, kepada perwakilan penerima di Bank Aceh Syariah KCP Lampeuneurut, Selasa (17/3/2026). Aulia menegaskan bahwa sistem transfer ini diterapkan untuk memastikan bantuan sampai secara tepat sasaran, cepat, dan transparan.

Program inisiatif daerah ini memberikan bantuan sebesar Rp500.000 per anak yatim yang dialokasikan satu kali dalam setahun. “Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujar Aulia.

Camat Darul Imarah, M. Basir, S.STP, M.Si, menyebutkan bahwa di wilayahnya saja terdapat 327 anak yatim yang menerima manfaat dari program ini. Senada dengan hal tersebut, para orang tua penerima bantuan mengaku sangat terbantu. Wita Mulyana, salah satu orang tua, menyatakan rasa syukurnya karena dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lebaran anak-anak, seperti membeli pakaian baru.

Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk terus menjadikan program santunan ini sebagai prioritas anggaran di tahun-tahun mendatang mengingat manfaatnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *