Kejanggalan Anggaran 2026 Rumah Layak Huni Pemko Banda Aceh: Paket ‘Siluman’ hingga Ketimpangan Bantuan

  • Bagikan

BANDA ACEH | SNN – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menunda dan mengevaluasi ulang rencana pelaksanaan program Rumah Layak Huni pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tahun Anggaran 2026.

Desakan ini disampaikan setelah FORMAKI menemukan sejumlah indikasi anomali dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta melukai rasa keadilan masyarakat. Temuan tersebut meliputi keberadaan paket tanpa nama penerima (ghost beneficiary) hingga disparitas nilai bantuan yang sangat mencolok antarwarga.

Divisi Advokasi Anggaran FORMAKI mengungkapkan adanya standar ganda dalam perencanaan anggaran tersebut. Di satu sisi, Dinas Perkim mencantumkan data penerima secara detail, namun di sisi lain terdapat paket bernilai ratusan juta rupiah yang tidak memiliki subjek penerima yang jelas.

“Contoh nyata di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng. Ada paket pembangunan rumah baru senilai Rp155.000.000 yang tidak mencantumkan nama penerima. Padahal, paket sejenis di desa yang sama untuk saudara Yusdila dan Yusrizal, namanya tertulis jelas,” ujar Koordinator FORMAKI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan data RUP, paket pembangunan rumah baru di Gampong Ceurih atas nama Yusdila dan Yusrizal masing-masing dianggarkan sebesar Rp155.000.000. Namun, terdapat satu paket lain dengan judul “Pembangunan Rumah Baru Layak Huni Gampong Ceurih” dengan nilai sama persis, yakni Rp155.000.000, tetapi kolom nama penerimanya kosong.

“Kami menduga ini adalah ‘slot kosong’ atau paket titipan yang dipaksakan masuk anggaran meski calon penerimanya belum diverifikasi,” tegasnya.

Ketimpangan Nilai Bantuan

Selain paket tanpa nama, FORMAKI juga menyoroti ketimpangan nilai bantuan rehabilitasi rumah yang dinilai tidak proporsional. Data menunjukkan adanya perbedaan nilai bantuan yang sangat ekstrem antar penerima manfaat.

“Data kami menunjukkan ketimpangan luar biasa. Ada warga di Gampong Lhong Cut (atas nama Nurlaila dan Rohani) yang mendapatkan bantuan rehab rata-rata Rp71 juta per orang. Sementara warga miskin di Gampong Ilie (atas nama Salma) hanya menerima Rp28 juta,” ungkapnya.

Merujuk pada dokumen RUP, paket perbaikan rumah di Gampong Lhong Cut untuk dua orang tersebut bernilai total Rp142.500.000 , sedangkan paket rehab untuk Salma di Gampong Ilie hanya bernilai Rp28.000.000.

“Apa indikator kerusakannya? Mengapa satu warga bisa dapat hampir 3 kali lipat dari warga lainnya? Ini butuh penjelasan teknis (RAB), bukan sekadar pembagian kue anggaran,” tambah Koordinator FORMAKI.

Indikasi Hindari Tender

Kejanggalan lain yang ditemukan adalah pola penganggaran yang diduga sengaja dipecah untuk menghindari mekanisme tender. FORMAKI mencatat adanya beberapa paket rehabilitasi kelompok yang nilainya dipatok tepat di angka Rp190.000.000.

Sebagai contoh, paket perbaikan rumah di Gampong Peunyeurat untuk kelompok Vivi Oktarina, Asiah, dan Zulkarnain bernilai Rp190.000.000. Angka ini berada sedikit di bawah ambang batas wajib tender yakni Rp200 juta.

“Pola angka Rp190 juta ini terlalu kebetulan. Kami menduga nama-nama penerima dikelompokkan sedemikian rupa hanya untuk mengejar metode Penunjukan Langsung (PL), bukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, FORMAKI mendesak Walikota Banda Aceh untuk membekukan sementara paket-paket perumahan yang tidak memiliki nama penerima dalam RUP. Mereka juga menuntut transparansi Dinas Perkim terkait kriteria teknis penentuan besaran dana bantuan serta meminta DPRK Banda Aceh memanggil dinas terkait untuk menjelaskan dominasi alokasi anggaran di kecamatan tertentu.

“Rumah layak huni adalah hak dasar warga miskin, bukan komoditas proyek yang bisa diatur semau pemegang kebijakan. Kami akan mengawasi realisasi fisik di lapangan nantinya,” tutup pernyataan resmi tersebut. (Redaksi)

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *