Libur Nasional & Cuti Bersama Februari 2026: Nikmati Long Weekend Anda dan keluarga

  • Bagikan

JAKARTA | SNN – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Februari 2026 yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang atau long weekend tanpa perlu mengajukan cuti tambahan. Berdasarkan ketetapan tersebut, peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada pertengahan bulan dengan rangkaian hari libur yang berurutan mulai dari hari Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama dan disusul pada hari Selasa, 17 Februari 2026, sebagai hari libur nasional.

Momen ini menjadi istimewa karena bersambung langsung dengan libur akhir pekan rutin pada hari Sabtu dan Minggu, tepatnya tanggal 14 dan 15 Februari. Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat dapat menikmati total empat hari libur berturut-turut yang dimulai dari Sabtu hingga Selasa. Hal ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan, berkumpul bersama keluarga, ataupun melakukan perjalanan wisata dengan perencanaan yang lebih efektif dan optimal.

Selain rangkaian libur Imlek tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh tanggal merah reguler lainnya di bulan Februari jatuh pada hari Minggu, yakni pada tanggal 1, 8, 15, dan 22 Februari. Masyarakat, terutama pegawai dan pelajar, dihimbau untuk tetap teliti memperhatikan kalender karena hari Senin tanggal 9 Februari bukanlah merupakan hari libur. Secara keseluruhan di tahun ini, pemerintah telah menetapkan total 25 hari libur resmi yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama guna mendukung keseimbangan aktivitas dan waktu istirahat warga negara.[red]

Penulis: AprilyaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *